JAKARTA, HR – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), ternyata sudah menyiapkan Rumah Singgah untuk Warga Pangkalpinang yang beralamat di Jl. Pasuruan No.19 Rt 12 Rw 5 Menteng, Jakarta.
Terbukti, saat sejumlah Wartawan bersama Kominfo dalam kunjungannya ke Rumah singgah milik pemerintah kota Pangkalpinang,sudah Berdiri sejak 5 maret 2021, Rumah Singgah Pasien ini, Merupakan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sangat membantu masyarakat Kota Pangkalpinang yang dirujuk ke Jakarta.
“Rumah singgah ini sangat bermanfaat bagi pasien rujukan dari Kota Pangkalpinang apalagi bagi pasien rujukan Rumah Sakit Mangunkusumo yang berjarak sangat dekat sekitar 2 km, dan bisa ditempuh hanya dengan berjalan kaki,” ucap drg. Cut Nur Laila, Selaku Penanggung Jawab Rumah Singgah Kota Pangkalpinang ketika diwawancarai sejumlah media.
Lebih lanjut drg Cut Nur Laila menjelaskan, rumah singgah ini tidak dipungut biaya karena semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang alias gratis.
Dengan fasilitas ambulance, oksigen untuk pasien, fasilitas dapur, wifi, dan 6 kamar tidur yang sudah dilengkapi dengan ac.
Tidak hanya fasilitas berupa barang, para pasien juga diberikan makan siang gratis oleh pengurus Rumah singgah Kota Pangkalpinang.
Selain itu pula, para pasien tidak diberikan batas waktu untuk tinggal di rumah singgah Kota Pangkalpinang.
Untuk masyarakat Kota Pangkalpinang yang saat ini sedang berobat di Jakarta, dan ingin tinggal di rumah singgah, syaratnya mudah.
“Pertama pasien harus datang ke Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan melengkapi berkas seperti fotocopy KTP Kota Pangkalpinang, BPJS, surat rujukan yang menunjukkan bahwa benar pasien memang dirujuk ke Kota Pangkalpinang, kemudian Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang memberikan surat pengantar boleh menempati rumah singgah,” ucap drg Cut.
Lebih lanjut, drg Cut berharap agar rumah singgah ini dapat bertahan lama dengan jangka waktu yang panjang agar bisa terus membantu masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.agus priadi