Walikota Hadiri Rakor Kesbangpol

oleh -563 views
oleh
Walikota dan Mendagri 
PAGARALAM, HR – Walikota Pagaralam Hj. Ida Basjuni bersama para pejabat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Selatan Tahun 2015 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertempat di gedung Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (7/5).
Rakor kali ini bertema “Meningkatkan Peran Jajaran Kesbangpol Dalam Rangka Mengawal Panca Gatra Dan Mendukung Terciptanya Suasana Kondusif Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015”.
Dalam sambutannya Mendagri mengatakan Rakor ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik yang telah terbina antara pemerintah dan mitra-mitra daerah. Kesbangpol juga dituntut untuk peka dan waspada terhadap gejolak sosial yang ada di masyarakat. “Fungsi koordinasi dan kerjasama yang baik dengan semua unsur aparat sebagai langkah antisipasi. Kesbangpol harus rajin koordinasi dengan Kodam sampai unsur Koramil, Polda, Polsek, BIN, kejaksaan dan juga tokoh agama/masyarakat,” jelasnya.
Hal lainnya Mendagri menjelaskan, bahwa Narkoba harus menjadi perhatian saat ini karena Narkoba merupakan musuh bersama yang sangat berbahaya. Menteri juga berharap peran Kesbangpol untuk dapat mencermati hal tersebut. “Narkoba saat ini menjadi masalah bangsa, tidak pandang bulu.” Tandas Tjahjo Kumolo.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam sambutannya mengatakan Kesbangpol menggelar Rakor untuk mencegah potensi berbagai konflik yang mungkin terjadi. “Kita harus tetap mencegah potensi konflik apapun, terutama dalam waktu dekat menjelang Pilkada serentak. Semua pihak harus dapat koordinasi mengatasi gangguan keamanan, sebab menjelang Pilkada dapat saja terjadi ketegangan dan kekacauan. Untuk itu, tingkatkan daya deteksi dini potensi konflik dan gejolak sosial serta jangan remehkan atau abaikan situasi.” Tandasnya.
Mengenai pilkada serentak 9 Desember 2015 yang akan dilaksanakan di 7 Kabupaten yaitu; Kabupaten PALI, Musirawas, Musirawas Utara, Ogan Ilir, OKU, Oku Timur, dan Oku Selatan pihak Kemendagri telah sepakat dengan KPU untuk melaksanakan Pilkada bersama sesuai dengan undang-undang yang berlaku dari 15 poin yang telah direvisi, Gubernur menambahkan. ■ jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan