Walikota dan Satpol PP Mendukung ? Jakbar Kota Mesum

oleh -596 views
oleh
Kadiman Sitinjak
JAKARTA, HR – Maraknya tempat panti pijat plus-plus di Jakbar, dikarenakan lemahnya pengawasan dan penindakan dari Walikota Jakbar, Anas Effendi. Tempat prostitusi terselubung ini diduga telah menjadi peliharaan oknum-oknum terkait baik di Pemko Jakbar dan kepolisian.
Peran Satpol PP Jakbar yang dikomandoi Kadiman Sitinjak yang notabene anak buah Walikota Jakbar, Anas Effendi, ternyata tidak mampu menjalankan tupoksinya. SDM Satpol PP yang dikenal tangguh dan dibekali dengan status penegak Perda DKI, ternyata hanya pepesan kosong. Satpol PP Jakbar seperti ‘impoten’ menindak pelaku usaha mesum yang bertebaran di setiap titik kota Anas Effendi ini.
Parahnya lagi, di sekitar Kantor Walikota Jakbar tepatnya di kawasan ruko sentra niaga Kembangan pun ada panti-pijat yang terkesan sengaja dibiarkan beroperasi dengan nyaman. Padahal, setiap hari petugas Satpol PP Jakbar kerap mondar-mandir di sekitar lokasi itu, namun mereka ‘tutup mata’.
Aneh, bila Satpol PP tidak menindak, berarti ada dugaan pelaku usaha bisnis lendir itu telah nyaman menjalankan usahanya dan diduga telah menandatangani kontrak dibawah tangan dengan Satpol PP Jakbar, instansi terkait lainnya.(baca : Walikota Jakbar Tidur Panti Pijat ++ Dipelihara)
Lokasi lainnya, kawasan Taman Sari, Taman Semanan Indah, Gropet, dan lainnya. Kemudian, tidak jauh dari Sentra Niaga, di wilayah Kecamatan Cengkareng juga ada pelaku usaha panti pijat plus-plus Bina Keluarga (BK) yang sudah beroperasi sangat lama. Ada juga panti-pijat 999, Medika, Top 1 dan masih banyak lagi.
Selain diduga tidak membayar pajak, para pelaku usaha ini secara langsung telah melakukan pendidikan mesum kepada warga Jakbar.
Terkait itu, Walikota Jakbar Anas Effendi saat dikonfirmasi HR, Jumat (24/4), via SMS mengatakan, “Silakan menghubungi Wakil Walikota Jakbar M Yuliadi.”
Akan tetapi, saat Wakil Walikota M Yuliadi dikonfirmasi dalam waktu bersamaan, tidak juga memberikan tanggapannya.
Kasatpol PP Jakbar, Kadiman Sitinjak, Jumat (24/4), mengatakan bahwa bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bila ada usaha panti pijat liar, karena telah menyalahi perizinannya. Namun, bagaimana bila ada panti pijat yang tidak liar namun membuka praktek esek-esek? Apakah Kadiman Sitinjak dan bawahannya dilapangan tidak mengetahui atau membiarkannya?
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, saat dikonfirmasi HR pada hari yang sama, mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. didit/kornel

Tinggalkan Balasan