Wali Kota Sukabumi Silaturahmi dengan Wajib Pajak, Dorong Kemandirian Fiskal

SUKABUMI, HR — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menggelar silaturahmi bersama wajib pajak dan pengusaha Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/01/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKPD, Kepala DPMPT, serta Kepala Satpol PP Kota Sukabumi. Silaturahmi tersebut merupakan pertemuan keempat yang diikuti sekitar 30 pengusaha dari berbagai sektor usaha di wilayah Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pengusaha merupakan mitra strategis Pemerintah Kota Sukabumi karena menjalankan usaha di wilayah hukum kota. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya dalam kepatuhan perizinan dan kewajiban pajak daerah.

Wali Kota mengingatkan para pengusaha agar segera memperpanjang izin usaha yang telah habis masa berlakunya serta melaksanakan kewajiban pajak daerah secara tertib, termasuk penerapan pajak 10 persen sesuai Peraturan Daerah. Ia juga menegaskan bahwa pembayaran pajak harus dilakukan melalui transfer non-tunai agar dapat diawasi secara transparan oleh BPK.

H. Ayep Zaki memaparkan kondisi fiskal dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi. Saat ini, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) baru mencapai sekitar Rp55 miliar per tahun, sementara PDRB Kota Sukabumi telah menembus Rp17 triliun.

Selain itu, pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan sosial seperti pengangguran, kemiskinan ekstrem, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, seluruh tantangan tersebut memerlukan peran aktif pengusaha melalui optimalisasi pajak daerah.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menata kota dan menjadikan pajak daerah sebagai instrumen utama pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ajaknya. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *