Wali Kota Pangkalpinang Pimpin Rakor, Tegaskan Aturan Pemilihan RT/RW

PANGKALPINANG, HR — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, memimpin rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Senin (6/4/2026).

Rakor ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah Mie Go, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemilihan RT/RW.

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama. Raperda pemilihan RT/RW tetap mengacu pada perda lama, sehingga tidak ada perubahan dalam sistem persyaratan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh lurah mematuhi aturan tersebut dalam pelaksanaan di lapangan agar proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Selain itu, ia memastikan proses pendaftaran calon RT dan RW tetap terbuka dan mudah diakses masyarakat, selama memenuhi persyaratan administrasi.

“Pendaftaran kita permudah, dengan syarat seperti SKCK dan surat keterangan sehat. Namun, jika di kemudian hari ditemukan perilaku tidak baik, maka calon dapat digugurkan melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah menyiapkan anggaran pelaksanaan pemilihan RT/RW di setiap kecamatan. Setelah pelantikan, para RT dan RW akan mendapatkan pembekalan serta pelatihan guna meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas.

Wali Kota berharap seluruh tahapan pemilihan RT/RW dapat berlangsung lancar, transparan, dan mendapat partisipasi aktif dari masyarakat. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *