PANGKALPINANG, HR – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025, Kamis (16/10/2025), di ruang sidang paripurna. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, hadir langsung dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Prof. Saparudin mengakui bahwa anggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2026 mengalami penurunan signifikan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan pentingnya sikap optimis dan kolaborasi semua pihak untuk mencari solusi peningkatan pendapatan daerah.
“Kita harus tetap optimis. Beberapa catatan dari DPRD akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret,” ujar Prof. Udin.
Ia menyoroti sejumlah sektor potensial yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pajak restoran, pajak reklame, retribusi sampah, kompensasi lahan perumahan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk retribusi sampah, pemerintah kota berencana meningkatkan kualitas layanan agar lebih adil bagi masyarakat. Sementara itu, sektor parkir akan segera ditingkatkan melalui penerapan Perda parkir berlangganan.
“Baru sekitar 40 persen warga Pangkalpinang yang memiliki PBB. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mengusulkan Perda registrasi tanah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan membantu pemerintah daerah menerbitkan PBB baru tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Langkah ini diharapkan mendorong pemerataan dan memperkuat pelayanan publik.
Prof. Saparudin menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam membangun Pangkalpinang yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing melalui optimalisasi PAD. agus priadi







