PAGARALAM, HR — Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagaralam pada Selasa (12/8/2025). Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini membahas pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrul Effendi, serta diikuti anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Ludi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota mengusulkan delapan Raperda. Lima Raperda bersifat prioritas dan tiga bersifat kumulatif terbuka.
“Salah satunya Raperda tentang RPJMD Kota Pagaralam 2025-2029 yang diajukan sesuai ketentuan Pasal 264 ayat 1 dan 4 UU Nomor 23 Tahun 2014,” kata Ludi.
Ia berharap pembahasan Raperda dilakukan bersama DPRD, pemerintah kota, dan tim ahli agar menghasilkan evaluasi dan harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ludi juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam penyusunan peraturan daerah. Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, makmur, dan terbuka terhadap aspirasi publik.
Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda, asisten dan staf ahli Wali Kota, kepala OPD, camat, lurah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Kota Pagaralam. jauhari gunawan







