Wali Kota Pagaralam Upayakan Pendirian Kantor Imigrasi untuk Permudah Layanan Paspor

PAGARALAM, HR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansyah, mengupayakan pendirian kantor unit Imigrasi di Kota Pagaralam.

Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Pagaralam yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh ke kantor Imigrasi terdekat di Muara Enim untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Menurut Ludi, komunikasi intensif terus dilakukan antara Pemerintah Kota Pagaralam dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Utusan Khusus Presiden, Fauka Noor Farid, guna merealisasikan rencana pendirian kantor tersebut.

“Dengan adanya kantor Imigrasi di Pagaralam, tidak hanya masyarakat kota ini yang akan terbantu, tetapi juga masyarakat dari kabupaten tetangga seperti Empat Lawang dan Lahat, yang selama ini harus ke Muara Enim untuk mengurus paspor,” jelas Ludi, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, keberadaan kantor Imigrasi di Pagaralam nantinya diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan efisiensi layanan publik, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, karena akan membuka peluang mobilitas dan konektivitas yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat bisa mengakses layanan keimigrasian dengan mudah, cepat, dan nyaman tanpa harus keluar kota. Ini juga bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas hidup warga Pagaralam,” katanya.

Lebih lanjut, Ludi menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak pemerintah pusat terus digencarkan agar rencana pendirian kantor Imigrasi di Pagaralam dapat segera terealisasi.

“Semoga semua proses berjalan lancar. Kami sangat berharap kehadiran kantor Imigrasi di Pagaralam bisa segera terwujud demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. jauhari gunawan

 

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *