PAGAR ALAM, HR — Ludi Oliansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan berlangsung di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang. Dalam kegiatan tersebut, Ludi diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian.
Ludi hadir bersama Sekretaris Daerah Zaily Oktosab Fitri Abidin, Kepala BKD Ade Kurniawan, serta Inspektur Inspektorat Kota Pagar Alam.
Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ludi, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK, yang selanjutnya akan menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.jauhari gunawan









