PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XVIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Syahrol Effendy, dan diikuti anggota DPRD Kota Pagar Alam. Sejumlah agenda turut dibahas, termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan Propemperda oleh Bapemperda melalui Rahma Munto Via Ningrum. Selain itu, Sekretaris DPRD membacakan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Acara dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mencurahkan pemikiran serta tenaga dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah. Ia berharap peraturan yang disusun dapat tercipta secara harmonis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ludi juga mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Pagar Alam agar semakin maju.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, seluruh kepala OPD, para kabag, camat, lurah, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam. jauhari gunawan






