PAGARALAM, HR – Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III Angkatan VI, VII, IX, dan X Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Kota Pagar Alam, Selasa (28/10/2025).
Acara dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha. Sebanyak 158 peserta mengikuti pelatihan, terdiri dari 123 orang CPNS Golongan III dan 35 orang CPNS Golongan II.
Bangun Integritas dan Profesionalisme Aparatur Pemerintah
Latsar ini bertujuan membentuk pegawai negeri yang memahami tugas, tanggung jawab, etika, dan fungsi sebagai abdi negara. Program ini dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang III Angkatan VI dan VII pada 20 Oktober–3 November 2025, serta Angkatan IX dan X pada 23 November–6 Desember 2025.

Materi pelatihan meliputi kompetensi dasar yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas moral, kejujuran, nasionalisme, dan profesionalisme dalam bekerja.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Hj. Bertha mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa pelatihan dasar merupakan masa pembentukan karakter dan integritas calon ASN. “Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta menjadi aparatur yang cerdas, profesional, serta memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas dengan disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam, Ali Akbar Fitriansyah, SE., M.Si., mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan baik. “Saya berharap peserta mematuhi seluruh ketentuan dan tata tertib selama kegiatan berlangsung, serta memanfaatkan ilmu yang didapat untuk kinerja terbaik,” tuturnya.
Pelatihan dasar CPNS ini mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 1 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa masa prajabatan adalah masa percobaan selama satu tahun bagi CPNS melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi. jauhari gunawan







