MUARA TEWEH, HR – Ramainya komentar warga terkait lambatnya penyelesaian pekerjaan Bandara HM Sidik, padahal Bandara ini sejak tahun 2010 pengerjaanya telah dimulai.
Bandara HM Sidik terletak di Desa Trinsing, Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah. Adanya kejadian robohnya talud penahan tanah bandara baru-baru ini.
Kejadian inipun sepertinya menjadi jawaban dari apa yang dialamatkan selama ini bahwa pekerjaan Bandara HM Sidik dikerjakan asal-asalan, mangkrak dan tidak memperdulikan mutu pekerjaan.
Demikian halnya dengan lapangan pacu bandara yang telah hancur akibat digunakan menjadi akses jalan angkutan truck pengangkut tanah uruk dan material lainya. Pada pengerjaan proyek lanjutan Bandara tahun 2018, semestinya lapangan pacu ini diberikan police line (garis pembatas), karena diduga masih dalam proses hukum.
Terkait proyek pelapisan lapangan pacu Bandara HM Sidik pada tahun 2014, patut diduga adanya aroma upaya mengaburkan barang bukti.
Wakil Ketua DPRD Barito Utara, H Acep Tion SH, ketika ditemui dikantornya, Jumat (15/03/2019), membenarkan hal itu saat dia mau mengunjungi warga yang kebetulan memang harus melewati Bandara HM Sidik.
“Saya memang pernah lewat dari Bandara kebetulan ada warga yang mau dikunjungi, lapangan pacunya rusak parah bercampur tanah,” kata Acep.
Dilanjutkan, semestinya pihak kontraktor dalam pengerjaanya harus senantiasa mengacu dan sesuai RAB yang telah ada, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan sesuai waktu dalam kontrak dan sesuai mutu yang ditentukan.
“Dana yang bersumber dari APBN dan APBD sama saja, dqlam penggunaannya perlu pengawasan, termasuk pengawasan dari LSM dan masyarakat, sama halnya pengerjaan Bandara HM Sidik,” jelasnya.
“Yang pasti kami juga mendengar dan perduli, terkait keluhan dan kekesalan warga. Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat untuk upaya pengecekan ke Bandara HM Sidik,” tutup Acep. mps