SINTANG, HR – Wakil Bupati Sintang Melkianus membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sintang Kalimantan Barat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 5 Desember 2022. – –
Hadir pada Rakor tersebut perwakilan USAID ERAT Kalimantan Barat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, Akademisi, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan bahwa rakor ini merupakan agenda rutin tahunan TKPKD dengan maksud untuk membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam upaya koordinasi dan pengendalian program-program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang.
“rapat koordinasi ini juga nantinya akan dirangkai dengan pemaparan dan forum konsultasi publik rancangan rencana penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023-2026.
Saya selaku ketua tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Sintang akan menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan,” terang Melkianus.
“Secara umum tingkatY kemiskinan Kabupaten Sintang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Angka kemiskinan Kabupaten Sintang pada tahun 2018 masih sebesar 10,35 persen, turun lagi menjadi 9,65 persen pada tahun 2019 dan 9,27 persen di tahun 2020. Namun di tahun 2021 mengalami kenaikan 0,01 menjadi 9,28 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 39.400 jiwa dari total 424.324 jiwa penduduk Kabupaten Sintang.” terang Melkianus.
Capaian angka kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 ini masih di atas persentase kemiskinan Kalimantan Barat sebesar 7,15 persen, namun masih lebih baik dari prosentase kemiskinan secara nasional yaitu sebesar 9,71 persen. Adapun kenaikan angka kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 ini masih dipengaruhi oleh dampak fdari pandemi covid-19.
Selain itu terjadinya penurunan harga berbagai komoditas utama dari mata pencaharian masyarakat terutama sawit dan karet sehingga menyebabkan menurunnya tingkat pendapatan dan daya beli masyarakat” terang Melkianus.
Disamping itu juga, kenaikan angka kemiskinan juga dipengaruhi oleh angka garis kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 yang mencapai Rp. 593.844 dan merupakan yang tertinggi diantara 14 kabupaten kota se-Provinsi Kalbar. Angka kemiskinan yang masih relatif tinggi ini juga dibarengi dengan nilai indeks pembangunan manusia Kabupaten Sintang yang juga masih rendah.
Capaian IPM Kabupaten Sintang tahun 2021 sebesar 66,93 masih berada dibawah capain ipm provinsi 67,90 maupun capaian ipm nasional 72,29” tambah Melkianus.
“Penyebaran penduduk miskin di Kabupaten Sintang juga disebabkan kondisi geografis dan wilayah yang cukup luas dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai dan masih ada desa dengan status desa tertinggal. berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian dari 391 desa di Kabupaten Sintang berdasarkan data IDM adalah terdiri dari 65 desa mandiri, 83 desa maju, 232 desa berkembang, 10 desa tertinggal dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal,” terang Melkianus. – – –
“Berdasarkan data penyebaran penduduk miskin dan status kemajuan desa yang ada di Kabupaten Sintang, maka kita seharusnya dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah yang menjadi prioritas dan sasaran dalam pembangunan daerah terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang, khususnya beberapa wilayah kecamatan yang merupakan kantong-kantong kemiskinan,” tambah Melkianus. tim