GOWA, HR – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengunjungi RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk memastikan kondisi Saiful Haeruddin (19), warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, yang menjadi korban serangan geng motor hingga lehernya tertancap anak panah (busur), Selasa (14/10) malam.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah beredar kabar bahwa korban belum mendapat tindakan operasi karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sementara keluarga tidak mampu menanggung biaya operasi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Darmawangsyah memastikan korban sudah memperoleh penanganan medis yang layak, dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, sudah tertangani dan operasinya berjalan baik. Korban masuk sebagai pasien umum sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Melihat kondisi keluarga yang tidak mampu, kami langsung mencari solusi agar bisa segera ditangani. Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” ujar Darmawangsyah Muin, Kamis (16/10).
Ia menambahkan bahwa sempat terjadi keterlambatan administratif di rumah sakit, namun kini korban telah menjalani operasi dan tengah dalam masa pemulihan.
“Kami sudah pantau kondisinya. Pemulihan diperkirakan sekitar lima hari. Saya juga sudah berbincang dengan korban dan keluarga. Soal biaya operasi dan pemulihan, kami bantu sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, dr. Gaffar T. Karim, menegaskan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia membantah adanya kabar bahwa korban dibiarkan tanpa tindakan selama berjam-jam.
“Pasien masuk pukul 23.49 Wita, dan langsung kami tangani. Pemeriksaan dan persiapan operasi dilakukan hingga tindakan dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang terlambat,” jelas dr. Gaffar.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus seperti ini tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena termasuk tindak pidana kekerasan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pelayanan kesehatan akibat kekerasan, penganiayaan, atau tindak pidana lainnya harus ditanggung melalui skema pembiayaan pemerintah.
“Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir bersama Baznas dan dinas terkait untuk menanggung seluruh biaya operasi. Bapak Wakil Bupati juga langsung menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Ani, ibu korban Saiful Haeruddin, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Bapak Wakil Bupati. Biaya operasi ditanggung pemerintah karena kami tidak punya biaya sebesar itu. Alhamdulillah, anak saya sudah ditangani,” ujarnya. kartia






