Wagub Kalbar Hadiri Musrenbang Kabupaten Sintang Tahun 2025

SINTANG, HR – Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang pada Jumat, 11 April 2025 di Pendopo Bupati Sintang.

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan musrenbang ini untuk menyelaraskan kebijakan Pemkab Sintang dengan Pemprov Kalbar.

“Saya tahu berat sekali tantangan dalam membangun di Kabupaten Sintang dengan luas wilayah yang ada dan tantangan geografis. Kita memerlukan sumber daya yang mumpuni. Seindah apapun perencanaan kita, tidak akan bisa terlaksana kalau tidak ada uang. Ujung-ujungnya minyak angin. Maka, kekayaan alam yang kita miliki harus dikelola secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah” terang Krisantus Kurniawan.

“Kita sudah merumuskan Peraturan Gubernur Kalbar untuk mengatur investasi di Kalbar ini. Kami akan tegas bicara keamanan, ketertiban, keharmonisan dan toleransi. Saya ingin Kalbar ini tenang, harmonis dan toleran. Tidak ada lagi kelompok yang mengatakan kelompoknya paling bagus. Jangan merasa mayoritas, lalu intimidasi minoritas. Sekarang jaman sudah maju. Kecerdasan yang utama” terang Krisantus Kurniawan.

“Untuk meningkatkan PAD, kita akan wajibkan perusahaan di Kalbar punya kantor di Kalbar, NPWP Kalbar, rekening Bank Kalbar dan mengalokasikan CSR nya. Melapor jumlah alat berat dan kendaraan operasional yang ber plat KB. Jangan lagi ada laporan palsu jumlah alat berat. Punya 10 unit tapi dilapor 5 unit saja” terang Krisantus Kurniawan

“Saya tahu orang Ketungau dan Kayan sudah teriak karena jalan provinsi rusak berat. Ini tugas berat kita bersama. Kita akan rumuskan dengan baik dan bantu. Pelan namun pasti, sehingga nampak hasilnya. Jangan sampai 5 tahun ke depan tidak ada bekas” terang Krisantus Kurniawan

“Kami juga akan melakukan revisi tata ruang untuk membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung, HGU dan lokasi pariwisata agar mereka bisa membuat sertifikat tanah mereka. Kami juga akan kelola PETI, dengan menetapkan WPR dan IPR. Supaya masyarakat bisa bekerja dengan baik dan produktif” tambah Krisantus Kurniawan

“Musrenbang merupakan proses yang wajib dilalui oleh pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Tidak bisa instan. Pembangunan harus direncanakan dengan baik” terang Krisantus Kurniawan. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *