Wabup Sintang Ikuti Rakor Soal MCP Semester Pertama Dengan KPK

oleh -161 views

SINTANG, HR – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Monitoring Centre for Prevention Semester I Tahun 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 28 Juli 2021.

Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Satuan Tugas Koordinator Wilayah III yang membawahi Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dalam Rakor tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Barat.

Hadir memberikan materi dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto dan Erwin Noorman Gumirlang sebagai Person in Charge (PIC) KPK wilayah Kalimantan Barat.

Turut mendampingi Wakil Bupati Sintang di Command Center adalah Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Abdul Syufriadi, SH, M. Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M. Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pelaksana Tugas Inspektur Dra. Ardatin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nety Victoria, SE, M. Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi, SE, M.. Si, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Supriyanto, SH, MH.

Sementara hadir secara virtual Kepala Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang, Junaedi, Perwakilan Bank Kalbar, dan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto menjelaskan Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan media komunikasi yang dibangun oleh KPK untuk menyambungkan pemda dengan KPK.

Mengapa ada MCP, karena kami tidak bisa setiap hari mengawasi pemda, sehingga membentuk MCP supaya KPK bisa memantau tata kelola pemerintahan pada 8 area yang ada di Kabupaten Sintang. “Dengan MCP, kami membantu Pemda Sintang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Ada beberapa OPD yang memang terkait langsung dengan MCP ini. Dari 8 area intervensi, Inspektorat harus selalu terlibat didalamnya,” terang Edi Suryanto.

“Perencanaan penganggaran sangat penting untuk menjamin penyusunan anggaran melalui tahapan yang benar mulai dari musrenbang tingkat desa sampai penetapan APBD. Jangan sampai di tengah jalan, ada pihak yang menitip program tanpa melalui proses, kalau ada, kami akan pelototi program tersebut karena berpeluang terjadinya tindak pidana. Pokir bermasalah dimana-mana. Kami akan memberikan perhatian pada pokir. Bappeda harus menentukan, kapan pokir dimasukan kepada eksekutif, khususnya TAPD. Pokir harus masuk sejak awal saat mereka reses, tidak apa-apa. Tetapi tetap harus disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Sintang dan hasil musrenbang tingkat desa. DPRD bilang itu kebutuhan konstituen, tetapi masyarakat tidak pernah mengajukan dalam musrenbang,” terang Edi Suryanto.

“Sekarang Pemda sedang menyusun RAPBD 2022, jangan sampai ada pihak yang melangkah di tengah jalan. Kalau ada, itu tanda rencana yang tidak baik. Inspektorat harus mengawal dari awal. Pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan yang ada. Lelang harus dijamin lancar dan sesuai aturan. OPD kalau perlu meminta bantuan auditor di Inspektorat dalam membantu kegiatan. Kami mendorong Pemkab Sintang menggunakan aplikasi Bela Pengadaan karena sangat mudah. OPD bisa melakukan pengadaan langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan,” papar Edi Suryanto.

“Perizinan harus online dan semua urus izin ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tidak ada satupun izin yang ada di OPD lain. Kami minta Perkada Rencana Detil Tata Ruang. Tidak perlu Perda lagi. BKPSDM harus melaporkan proses mutasi dan promosi di Pemkab Sintang. Dinas Pendidikan juga harus melaporkan proses mutasi dan promosi kepala SD dan SMP. Saya tidak mau mendengar informasi ada suap untuk menjadi kepala sekolah. Dalam hal tenaga kontrak, juga ada rawan korupsi. Dinas Kesehatan juga memberikan laporan soal proses pengangkatan kepala Puskesmas,” jelas Edi Suryanto.

“Untuk mengurangi pengawasan, saya mendorong agar Dinas Pemdes bisa membuat raport desa yang berisi ketertiban administrasi, ketertiban pengelolaan keuangan, pembangunan fisiknya, laporan pengaduan masyarakat, penilaian pribadi staf Dinas Pemerintahan Desa terhadap kepala desa. Buatkan resumenya, dibuat rangkingnya. Dan desa yang nilainya rendah saja yang diawasi secara ketat. Ini namanya pengawasan berbasis resiko. Yang belum baik saja yang diawasi. Yang sudah bagus, ngapain diawasi,” tambah Edi Suryanto.

“Pendapatan dari PHR pasti turun karena pandemi. Namun ada 3 jenis pajak yang bisa diandalkan yakni PBB, BPHTB dan galian C. PBB dan BPHTB kuncinya pada NJOP. Kami mendorong Pemkab Sintang mengupdate NJOP khususnya di kawasan perkantoran, bisnis, industri serta perkebunan. Kalau NJOP sudah dinaikan, laporkan ke Kementerian Keuangan, sehingga dana bagi hasilnya juga naik untuk Sintang. Update NJOP kalau perlu setiap tahun dilakukan. Pajak galian C, lakukan secara persuasif, yang belum izin, suruh urus izin,” sebut Edi Suryanto.

Mendengarkan arahan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah memberikan arahan dan mengingatkan jajaran Pemkab Sintang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami sudah diingatkan soal pencegahan korupsi, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan bisa diminimalisir. Terima kasih sudah diberikan saran dan masukan. MCP ini sangat penting dimana KPK melakukan monitoring terhadap Pemkab Sintang sehingga ke depan Pemkab Sintang akan semakin baik lagi dalam hal melakukan pencegahan,” tutup Wakil Bupati Sintang. tim

Tinggalkan Balasan