MAJALENGKA, HR – Wakil Bupati Majalengka membuka kegiatan gelar pengawasan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan post audit desa tahun 2021 bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Selasa (11/05/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan seluruh kecamatan dihadiri kepala Inspektorat, Asisten Pemerintah, Staf Ahli, Kepala DPMD, Kepala PUTR, Kepala BKAD, Kepala Balitbangda.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Drs. H. Abdul Gani, M. Si menjelaskan bahwa pengawasan sebagian dari fungsi manajemen, memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintah.
Pengawasan yang dilakukan oleh aparat internal pemerintah ( APIP) wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien.
Dari hasil pemeriksaan post audit desa yang dilakukan Inspektorat menghasilkan 1285 temuan dan 1733 rekomendasi.
Menurut H. Abdul Gani Kelemahan yang terjadi di kepala desa lebih banyak disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian intern secara berjenjang.
Sementara, Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana mengatakan kegiatan pengawasan Inspektorat kabupaten Majalengka atas penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat strategis dan fundamental dalam siklus pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah.
Wakil Bupati berharap pengawasan terhadap pemerintah desa tahun 2020 menjadi media konsultasi dalam upaya mempercepat konsultasi dalam upaya penyelesaian tindak lanjut dari hasil pengawasan aparat internal pemerintah.
“Saya minta kepada saudara kepala desa untuk memperhatikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang,” harap Wabup.
Wabup minta kepala desa untuk menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 dengan penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) tahun 2021 kepada perwakilan desa. lintong