Wabup Kapuas Hulu Pertanyakan Kepala SKPD Tak Hadir Rapat Perubahan RPJMD

oleh -424 views
oleh
KAPUAS HULU, HR – Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, L Ain Pamero SH, ketika memimpin rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2016-2021 di Aula Pertemuan Pemda, (5/9/17).
Rapat yang dihadiri Sekda Kapuas Hulu Ir HM Sukri, dan Ketua DPRD, Rajuliansyah SPd, di saat pembukaan acara Wakil Bupati L Ain Pamero sempat mempertanyakan beberapa Pimpinan SKPD yang tidak hadir pada saat pertemuan pembahasan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah.
“Seharusnya dalam pembahasan ini seluruh pimpinan SKPD hadir, “ tutur Anton-sapaan akrab Wabup Kapuas Hulu, karena selama ini Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah bekerja semaksimal mungkin tetapi masih juga belum mendapat predikat yang baik dari BPK.
“Makanya kita mau evaluasi dimana kekurangan kita, padahal selama ini kita kerja sudah mengikuti petunjuk mereka, dan sudah ada MoU lagi,” tutur Anton dengan nada yang kesal.
Selama ini, Bupati dan Wakil Bupati telah menentukan tujuan dan sasaran pembangunan dengan tiga indikator yaitu tujuan, sasaran, dan pembangunan dan target itu harus kita capai untuk kepuasan pelayanan.
Untuk itu seluruh Pimpinan SKPD harus mengikuti secara serius supaya betul-betul mengerti, paham, dan bisa diterapkan dalam program masing-masing SKPD.
“Dan seluruh program yang sudah kami paparkan harus didukung terutama dalam data, dan data harus valid, jangan sembarangan masuk, asal-asalan,” tuturnya.
“Karena salah memasukan data berdampak dalam program selanjutnya, seperti yang telah terjadi sebelumnya, hendaklah itu dijadikan pelajaran berharga,” imbuhnya.
Sekarang kita masih punya kelemahan yaitu pelaporan aset yang sudah 2 tahun belum juga terselesaikan, dan semua permasalahan ini bisa teratasi asalkan semua mau kerja dengai baik cepat dan tepat.
“Dan saya sangat optimis, temuan bisa diselesaikan, setiap penyelesaian harus dilaporkan,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Kapuas Hulu Ir HM Sukri, mengatakan, perubahan RPJMD harus segera diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Karena dasar pembahasan APBD tahun 2018 RPJMD harus tuntas, untuk itulah seluruh SKPD harus terlibat dalam pembahasannya. Makanya, Kepala SKPD sebenarnya harus hadir, karena di dalam merupakan program- program dinas, dan itu sebenarnya sudah diketahui oleh masing-masing SKPD, tetapi ada yang coba-coba sengaja melalaikannya. mulyadi


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan