Wabup: Jangan Ada Merasa “Disingkirkan” Lagi

oleh -438 views
oleh
BKPP Sediakan 4 Menu Lakse

NATUNA, HR – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Natuna menyediakan empat menu Lakse yang bisa dipilih oleh para PNS Pemda Natuna.
Namun, Lakse yang dimaksud disini bukanlah makanan khas tradisional melayu yang terbuat dari sagu sebagaimana masyarakat ketahui. Melainkan, Program terobosan BKPP Natuna dengan nama lengkap “Lakse Si Jafung” alias layanan konsultasi dan konseling kompetensi jabatan fungsional.
Lakse Si Jafung kemudian di bagi menjadi empat menu lakse, yakni Lakse pedas adalah singkatan dari Layanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi Pengetahuan Dasar tentang jabatan fungsional, Lakse Bangka artinya Layanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi Pengembangan Karier, Lakse Kari artinya Layanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi Kapasitas Diri dan Lakse Kuah artinya Layanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi Kualitas Kesejahteraan.
“Lakse Si Jafung” merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 44 tentang Pengembangan Karier Jabatan Fungsional PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Launcing program ini diresmikan oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Ngesti Yuni Suprapti, di halaman kantor BKPP, Senin (16/10).
Dalam sambutan pada acara launching tersebut, Wabup Ngesti berharap lakse si jafung dapat membantu PNS yang berminat beralih menjadi pejabat fungsional agar dapat menentukan pilihan jabatannya sesuai dengan kompetensi dasar yang dimiliki.
“Saya berharap agar wadah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh PNS. Dan untuk para petugas assessor yang telah ditunjuk untuk senantiasa mengedepan profesionalisme dalam menjalankan tugas jabatannya,” tutur Ngesti.
Ngesti juga mengungkapkan di launchingnya Lakse Si Jafung, agar tidak ada lagi pandangan negatif kepada pimpinan daerah dari orang-orang yang merasa “disingkirkan”.
“Sudah ada peluang disini, jadi jangan ada lagi gambaran yang tidak baik terhadap pimpinan dan pemerintah, kadang orang yang luka hatinya ini merasa seolah disingkirkan. Ini kami membuka kesempatan yang baik dan tentu profesional,” ujarnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BKPP Natuna, Erwita Yuda, mengatakan, layanan Lakse Si Jafung bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kedudukan, tugas dan fungsi jabatannya fungsional sesuai dengan kompetensi dasar yang dimiliki oleh PNS yang berminat.
Dijelaskan Erwita, dalam rangka pengembangan karier, profesionslisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatannya fungsional, maka pemerintah daerah melalui BKPP menyediakan layanan konsultasi dan konseling kompetensi jabatan fungsional untuk memberikan rekomendasi bagi PNS yang akan diangkat menjadi pejabat fungsional. fian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan