JAKARTA, HR – Adanya kegiatan pinjam meminjam uang yang mengatasnamakan koperasi, akan tetapi menjadi renternir dengan kisaran bungga sebesar 20%. Berada diruang lingkup kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat.
Pantauan HR di kantor Wali Kota Jakarta Barat, keberadaan renternir tersebut memiliki tempat atau pos yang berada di lantai 5 parkir gedung Wali Kota Jakbar, kebanyakan yang mengambil atau bertransaksi kepada renternir para PJLP dan bahkan ada satu dua PNS yang masih berurusan kepada renternir tersebut.
“Untuk bungganya biasanya 20%, misalkan kita ngambil Rp. 1 juta, sesuai perjanjian. Mau dipotong didepan atau dibelakang, sesuai kesepakatan bersama dan masih ada uang Administrasi sebesar Rp. 50 ribu,” ujar sumber HR, yang tak ingin namanya disebutkan.
Masih menurut sumber HR dikantor Wali Kota Jakbar, keberadaan Erik sudah dikenal dari mulai PJLP dan PNS yang bertugas di Wali Kota Jakbar, “Mungkin ada perjanjian jadi dibolehkan oleh pegawai yang ada di Wali Kota Jakbar, sampai sekarang Aman-aman saja dan Terus-menerus berlangsung,” ujar sumber HR.
Terkait dengan adanya kegiatan tersebut, HR sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat WhatsApp, akan tetapi tidak terhubung kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakbar Iin Mutmainah saat dikonfirmasi HR, Senin (09/05/22) mengatakan, “Waalaikumsalam wr wb, sy cek dulu pak, trims infonya. ya saya harus cek kebenarannya dulu pak trims,” jelas Waki Wali Kota Jakbar Iin Mutmainah. didit/agus