Verifikasi Faktual PAN Sudah Penuhi Syarat

oleh -1.4K views
oleh

MAJALENGKA, HR – KPU Kabupaten Majalengka melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Majalengka, di kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (31/01).

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna melalui Kordiv Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Majalengka Alan Barok bersama timnya menyampaikan, bahwa pihaknya datang untuk memeriksa kelengkapan kepengurusan kantor dan kepegawaian, surat keterangan keberadaan kantor dan surat pimpinan parpol keberadaan sampai akhir pemilu, tetap ada kecocokan data KTA/E-KTP SK kepengurusan, ada kesesuaian dan minimal 50 persen di per kecamatan.

“Dokumen perlu sesuai dengan amanat konstitusi KPU,” ucap Alan.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN), H Rona Firmasyah, mengatakan, verifikasi faktual PAN yang pertama mengenai susunan kepengurusan tingkat kabupaten sebanyak 51 persen pengurus sudah lengkap, 30 persen keterwakilan perempuan yang ditetapkan PKPU dan sudah dipenuhi PAN Kabupaten Majalengka, dan untuk keberadaan sekretariat juga sudah memenuhi syarat, keterangan domisili dan pimpinan partai yang sudah di terima PKPU, keterwakilan di tingkat kecamatan mengundang sampai 100 orang lebih sudah memenuhi syarat PKPU.

“Mudah-mudahan berjalan lancar,” ucap Rona. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan