Usut Proyek di UKT2 Kepulauan Seribu, DPP LSM PKN akan Laporkan Anggaran ke Aparat Hukum

oleh -329 views
Kontrakan yang disewa sebagai kantor PT Dewimas Bahtera.

JAKARTA, HR – Dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) pada proyek di unit kerja Teknis 2 (UKT2) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dikarenakan adanya empat proyek dikerjakan satu PT Dewimas Bahtera (PT. DB), proyek pemeliharaan jalan diwilayah Kelurahan Pulau Pari, Panggang, Harapan dan Pulau Tidung yang dikerjakan PT Dewimas Bahtera. Pulau Pari Rp. 2.995.480.686. Pulau Panggang Rp. 6.046.590.000. Pulau Harapan Rp. 2.552.032.689 dan Pulau Tidung Rp. 6.808.998.128.

Investigasi HR, alamat PT DB, yang tertera pada Goggle Maps beralamat Jl. Inspeksi Kali Item Jl. Berlian IV No 872 RT10 RW04, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, hanya sebuah kos-kosan atau rumah kontrakan.

“Benar ini tempat PT DB, pintu No I rumahnya, tidak ada plank PT nya, jadi dibawah untuk kantor dan diatas untuk Kos-kosan, tidak ada karyawan dan tidak ada aktifitas apa-apa,” ujar warga yang ditemui HR, beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, PT DB sudah melanggar syarat-syarat penyedia E-Katalog pada poin 8 yang menjelaskan, memiliki alamat tetap/domisili jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman dan telah menabrak Pepres No 12 tahun 2021 pasal 4 huruf A Tujuan pengadaan yang berbunyi, mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan peluasan kesempatan berusaha.

PT Dewimas mengontrak dijalan Inspeksi Kali Item, Jalan Berlian IV No 872.

Atas pemberitaan tersebut, salah satu utusan dari PT DB yang bernama Nababan mendatangi kantor Redaksi HR terkait pemberitaan diatas. “Kaget saya pak, nilai kontrak yang saya kerjakan tidak ada sebesar itu semua, saya hanya mengerjakan proyek Rehab sedang kantor Lurah Pari sebesar Rp. 989.714.408 yang dimenangkan oleh CV Ranaldo Jaya Bersama (CV RJB). Pihak PT DB hanya mengerjakan proyek Rehab Kantor Lurah Pari,” ujar Nababan di Redaksi HR.

“Engga ada itu, bos saya mengerjakan sampai Milliaran-milliaran begitu, saya engga tahu, saya juga kaget, bener pak. Kalau yang dijelaskan media ini, engga ada yang dikerjakan PT kami, memang PT DB dipinjamkan kepada orang lain. Berinisial (L),” tambah Nababan dihadapan Pimpinan Redaksi Koran dan Online Harapan Rakyat.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keadilan dan Negara (PKN) Monang Benda Roasi SH, akan segera melaporkan dan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada proyek di unit kerja Teknis 2 (UKT2) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Terkait proyek pemeliharaan jalan melalui E-Katalog.

“Kami akan bersurat kepada, Bupati Kepulauan Seribu, Unit Kerja Teknis II (UKT2), Inspektorat DKI Jakarta, Krimsus Polda Metro Jaya, bila perlu akan kita kirim kegedung merah KPK RI, ini harus bergerak cepat. Kalau kita kurang cepat melaporkannya berapa banyak lagi APBD DKI yang dipermainkan oleh oknum pejabat yang korup, ini tetap kita kawal terus sampai kemanapun kita pantau kegiatan E-Katalog di UKT2 Kepulauan Seribu,” tutup Monang SH. tim/red

Tinggalkan Balasan