Usai Dilantik Eri Martin Siap Jalankan Amanat

oleh -1.5K views
oleh
Muhammad Fadli terima SK pelantikan.

PAGARALAM, HR – Berdasarkan DPP Partai Nasdem Nomor 020-SE/DPP Nasdem/II 2018 menetapkan Eri Martin sebagai pengganti Muhammad Fadli. Kemudian SK Gubernur Nomor 235/KPTS/I/2018 memberhentikan Muhammad Fadli dan digantikan oleh Eri Martin.

Hari ini usai dilantik, kepada teman-teman wartawan Erik mengatakan bahwa dirinya bersyukur atas amanat yang diberikan oleh Partai Nasdem untuk mengemban tugas yang diberikan kepada dirinya sebagai penganti antar waktu Muhammad Fadli.

“Alhamdulillah proses PAW berjalan dengan lancar, tugas pertama setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pagaralam untuk kurang lebih dari satu tahun kedepan, segera akan beradaptasi dengan sesama anggota DPRD Kota Pagaralam,” ujarnya.

Menurut Erik yang terpenting adalah menjalankan amanat partai, sebagai anggota DPRD sesuai visi dan misi partai. Ditambah dirinya punya tanggung jawab yang besar, dimana pada Pilkada serentak tahun ini untuk Kota Pagaralam.

Kader Partai Nasdem ini sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota Pagaralam.

“Selain menjaga nama besar partai jelang pemilu nanti, kita juga punya tanggung jawab memenangkan kader Partai Nasdem yang maju dalam Pilkada serentak tahun ini untuk Kota Pagaralam. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan