UPTD PKB Uji KIR Disinyalir Sarang Calo

oleh -390 views
oleh
JAKARTA, HR – Masyarakat yang menjadi konsumen di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kendaraan Induk Registrasi (KIR) Kota Tangerang yang berada di Jalan Daan Mogot Batu Ceper KM 19 mempertanyakan tentang kinerja pegawai penguji KIR, yang selalu membeda-bedakan antara pemohon sendiri yang datang dan oknum yang setiap harinya berada di PKB KIR Tangerang.
Maman saat mengurus perpanjangan KIR kendaraanya, mengeluhkan tetang kinerja personil penguji KIR. Dikarenakan, pada saat datang ke PKB Kir Batu Ceper Tangerang harus berbelit-belit tentang pelayanan KIR kendaraanya.
“Beda banget, dengan calo atau orang dalam yang setiap harinya berada di area UPTD PKB KIR Batu Ceper, mereka selalu didahulukan dan dipercepat segala proses pengujian KIR,” ujar Maman.
Lebih jauh dikatakan Maman, memang kalau lewat calo atau orang dalam biayanya lebih mahal, bisa dua kali lipat dari semestinya. Tapi tidak repot, ditunggu sebentar bisa langsung jadi.
Kalaupun mengurus sendiri, bisa satu bulan baru selesai. Dikarenakan tiap pemeriksa kendaraan harus diperiksa, seperti kampas rem, kopling, lampu rem belakang, lampu jauh dekat dan lain sebagainya. Dalam salah satu itu tidak memenuhi persyaratan kendaraan kita tidak akan lolos.
Maman berharap, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Engkos Zarkasyi bisa mensterilkan UPTD PKB KIR Batu Ceper dari segala pungutan liar dan terbebas dari calo. Apalagi sarana dan prasarana di UPTD PKB KIR Batu Ceper sudah banyak yang rusak dan perlu perbaikan dari Kadis Perhubungan Kota Tangerang, seperti ruang tunggu di balai pengujian yang masih belum memadai. ■ ramos danu

Tinggalkan Balasan