Untuk yang ke 6 kalinya Pemkab Barito Utara Pertahankan WTP

oleh -492 views
Untuk yang ke 6 kalinya Pemkab Barito Utara Pertahankan WTP.

MUARA TEWEH, HR – Untuk yang ke enam kalinya Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali berhasil mempertahankan prestasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya berturut-turut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana, SE, MM, Ak, CSFA, CA kepada 13 Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah melalui video conferensi, Rabu (20/05/2020).

Untuk Kabupaten Barito Utara, video conferensi dipimpin oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP dengan didampingi Unsur Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lantai II dan Ruang Bappedalitbang Muara Teweh.Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya kepada Kabupaten Barito Utara.

Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan di beberapa kabupaten terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Diantaranya pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai, rekening milik Pemerintah Daerah belum seluruhnya ditetapkan dengan keputusan kepada daerah sehingga terdapat saldo rekening yang belum disajikan di dalam laporan keuangan, penyertaan modal pemerintah daerah dan pada BUMN yang cenderung merugi dan membebani keuangan daerah, Pemerintah Daerah belum sepenuhnya berkoordinasi dengan PLN terkait setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN.

BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP keenam kalinya. “Diharapkan semua pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan dan memacu laporan keuangannya, terutama masalah aset, mengingat titik utama penilaian BPK RI terletak pada pengelolaan aset daerah,” harap H. Nadalsyah. mps

Tinggalkan Balasan