DENPASAR, HR – Pemerintah Kota Denpasar kembali menambahkan kuota masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kurun waktu tiga bulan dari penambahan kuota sebelumnya sebanyak total 26.480 jiwa, kini Pemda Kota Denpasar kembali menambahkan kuota jumlah penduduk yang akan didaftarkan kedalam program JKN-KIS sebanyak 15.000 jiwa, sehingga total mencapai 41.480 jiwa. Langkah ini langsung direalisasikan dalam bentuk penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar dan kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan, bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan untuk menyejahterakan rakyat dengan memberikan kepastian jaminan kesehatan dalam bentuk nyata mengikutsertakan masyarakat yang kurang mampu dengan diikutsertakan dalam program JKN-KIS.
“Pada prinsipnya, Swaka Dharma kita laksanakan, yaitu kita tetap melayani masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, namun pendidikan dan yang lainnya juga kita tingkatkan,” tandasnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kerja samanya. Semoga masyarakat benar-benar memanfaatkan program pemerintah ini,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun, menambahkan, “peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya, untuk itu kami sangat mengapresiasi atas langkah dan komitmen Pemda Kota Denpasar yang terus menambah jumlah kuota masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, diharapkan langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya.”
Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh Pemda Kota Denpasar sebanyak 26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, menjelaskan, bahwa untuk teknis pendaftarannya akan ditetapkan oleh pihaknya kemudian menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan, data ini tentunya didapat dari perangkat desa setempat yang telah melakukan survey/pendataan sebelumnya.
“Tim kita akan mendata terlebih dahulu, apabila layak pasti akan mendapat bantuan,” ujar I Made Mertajaya.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar yang sudah di validasi. Sehingga data yang terdaftar tidak ada yang dobel.
“Jika masyarakat masih bingung, dan ada masalah terkait dengan program pemerintah JKN-KIS, silakan tanyakan ke Dinas Sosial Kota Denpasar di pelayanan terpadu Gedung Swaka Dharma/GSD,” tuturnya. ans