Untuk Kesejahteraan Petani Sawit, Pemda Muara Enim Siap Memfasilitasi

oleh -20 Dilihat
oleh

MUARA ENIM, HR – Acara sosialisasi dan penandatanganan Memoranding of Understanding (MOU) peremajaan kebun kelapa sawit melalui dukungan dana dari ” Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDP-KS) di Kabupaten Muara Enim 2018, Rabu (31/10/2018).

Acara sosialisasi dihadiri Bupati Muara Enim, Ir Ahmad Yani MM dan Wakil Bupati H Juarsah SH, Kadin Perkebunan Ir Mat Kasrun M Si, Ketua Komisi II DPRD Kab Muara Enim, Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian, Kadin Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Direksi PT Perkebunan Nusantara VII, General Manager PT Perkebunan Nusantara VII, Manager PT Perkebunan Nusantara VII Unit Usaha Sungai Lengi dan Sungai Niru, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel cabang Muara Enim, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kab Muara Enim.

Penandatanganan MoU

Acara sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Muara Enim Ir Ahmad Yani MM, pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa di Kabupaten Muara Enim ada 3 komoditi unggulan pertanian, yakni karet, kelapa sawit dan kopi. Sektor pertanian secara umum mempunyai peranan yang sangat strategis bagi perekonomian kabupaten muara enim.

“Hal ini, dari luas wilayah seluas 79,02 persennya merupakan lahan pertanian, pada sub sektor perkebunan menyumbang 37,21 persen dengan kontribusi sebesar 16 persen terhadap PDRB Kabupaten Muara Enim,” terangnya.

Terkait hal tersebut, menurut Ahmad Yani, Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat fokus dan intens melaksanakan program program pemberdayaan pada sub sektor perkebunan, salah satunya Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat, baik yang merupakan Pirsus PTPN VII maupun kebun kelapa sawit swadaya.

Sementara itu Kadin Perkebunan Kabupaten Muara Enim Ir Mat Kasrun M Si memaparkan adapun pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDP-KS) dialandasi oleh, diantaranya, PP 24 Tahun 2015, tentang penghimpunan dana perkebunan, Perpres 61 tahun 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit, Permenku RI 113/PMK.01/2015, tentang Organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Dana Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit, Permentan RI 18/ Permentan/ KB.330/5/2016, tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit, Permenku RI 84/ PMK.5/2017, tentang Penggunaan Dana Peremajaan Peekebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Berdasarkan landasan ini, diharapkan sesuai dengan visi dan misi pemerintahan kabupaten Muara Enim, guna terwujudnya Muara Enim Untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahterah”, ujarnya.

Mat Kasrun juga mengucapkan terima kasih atas terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman antara PTPN VII, Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim, dan koperasi pengusul dalam program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat dalam kerangka pendanaan BPDP- KS dan pembiayaan investasi kebun dari Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim.ja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.