Unit Intel Kodim 1418/Mamuju Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

oleh -1K views

MAMUJU, HR – Sabtu 9 Maret 2019 sekitar pukul 14.45 wita Serma Sumardi (Bamin Sinteldim) dan Sertu Muh Nasrun Nur (Bamin Unit Inteldim), keduanya adalah anggota Intelijen Kodim 1418/Mamuju, yang saat itu lagi ngopi berdua di Warkop Kabata Jln Andi Pettana Bone Mamuju, tiba-tiba datang seorang driver motor grab online yang diketahui bernama Wahyudi, menemui kawan-kawannya yang juga lagi mangkal di warkop tersebut, dan mengatakan bahwa dia baru saja menerima orderan langganannya (sdri Yanti) untuk mengambilkan uang di rumah temannya yang belakangan diketahui bernama Riska Amelia Rustam alias Ririn.

Namun menurut Wahyudi driver motor greb online tersebut ada yang aneh katanya, karena setelah ia menghubungi Yanti bahwa uangnya sudah saya ambilkan mba, namun ada Mie dua bungkus mie, trus ini mau di antar kemana Mba?, selanjutnya Yanti Kaget dan berkata Astagaaa, buang saja bungkusan itu mas, atau kembalikan lagi, kalau perlu bawa pulang saja, papar Wahyudi.

Mendengar percakapan tersebut dengan sigap kedua anggota intel Kodim 1418/Mamuju ini mengamankan bungkusan tersebut lalu memeriksa isi bungkusan kantong kresek berwarna hitam itu dan betul, ditemukan ada dua bungkus Mie merek Indo Mie Goreng, dan salah satunya terlihat ada sobekan kecil, lalu anggota tersebut disaksikan oleh anggota driver motor grab online yang lainnya membuka bungkusan Mie tersebut dan ternyata di dalam bungkusan Mie tersebut ditemukan 1 (satu) saset paket sabu.

Selanjutnya anggota inteldim 1418/Mamuju segera mengamankan barang bukti dan driver motor grab online tersebut ke kantor Unit Inteldim 1418/Mamuju, kemudian melaporkan ke Dan Unit Inteldim 1418/Mamuju (Letda Inf Makmur).

Atas petunjuk Dandim 1418/Mamuju (Letkol Inf Jamet Nijo, S.Sos) setelah berkoordinasi dengan Kapolres Mamuju (AKBP Arvan Rifai, SIK) selanjutnya memerintahkan dan Unit Inteldim (Letda inf Makmur) untuk menyerahkan BB tersebut kepada pihak Polres Mamuju untuk proses lebih lanjut.

Sekitar pukul 20.56 wita BB tersebut berupa 1 (satu) saset Paket Sabu, 2 (dua) bungkus Indo Mie Gireng, Uang tunai Rp. 400.000,- (empat lembar pecahan Rp. 100.000), 1 (satu) kantong kresek warna hitam di serahkan kepada pihak Polres Mamuju yang diwakili oleh Brigpol Sahrul Syam. tia

Tinggalkan Balasan