ULP Jakbar Bantah Disebut ‘Kambing Hitam’

oleh -482 views
oleh
Gedung Pemko Jakbar
JAKARTA, HR – Banjir tahunan kali ini, wilayah bagian barat ibu kota dipastikan terendam. Suku Dinas (Sudin) Tata Air Jakarta Barat menuding kegiatan fisik peningkatan dan normalisasi saluran air di tahun 2015 ini tidak terealisasi karena lambannnya proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
Sehingga, dari total 245 miliar nilai anggaran yang diterima, baru beberapa persennya saja yang terserap.
Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (UPPD) Jakarta Barat, Firman menepis tudingan tersebut. Ia menyebut, itu hanya alasan klise Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat. Malahan, Firman menuding balik kinerja Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat yang tidak becus.
Pasalnya, dari 40 kegiatan fisik yang menjadi perencanaan Sudin Tata Air, hanya 12 kegiatan saja yang masuk pengajuan. Berkas yang semestinya masuk sejak Juni itu pun baru masuk pada awal Agustus. Sementara, proses lelang itu berjalan membutuhkan waktu paling sedikit 20-25 hari kerja kegiatan fisik di bawah 5 miliar. Sedangkan, untuk kegiatan di atas 5 miliar membutuhkan proses 45 hari, terhitung dari pengumuman sampai penentuan pemenang lelang.
“Berkas pengajuannya pun baru masuk ke kami pada awal Agustus 7 kegiatan, dan 5 kegiatan lainnya menyusul pada pertengahan Agustus,” ungkap Firman, Rabu (30/9).
Lebih jauh, Firman mengakui, alasan Sudin Tata Air itu terkesan mengkambing-hitamkan satuan kerjanya. Pasalnya, semua proses lelang setelah berkas itu diterima langsung dikerjakan. Mulai dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), Rencana Persiapan Pengadaan (RPP), sampai pelelangan itu sesuai batas waktu (deadline) yang ditentukan dalam Kepres No.4. Tahun 2015, terkait batas waktu pelelangan di ULP. Firman memastikan, dari 12 kegiatan yang diajukan itu pun 10 kegiatan diantaranya sudah tinggal dikerjakan. Pemenang lelangnya sudah ditunjuk. Sedangkan 2 lainnya, gagal lelang karena tidak ada penyedia yang memenuhi syarat.
Ia sendiri mengetahui persis, total kegiatan Sudin Tata Air Jakarta Barat di tahun 2015 ini mencapai 40 kegiatan dengan nilai anggaran mencapai 249 miliar. Itu pun dari sekian banyak kegiatan itu, hanya 12 kegiatan yang diajukan, nilainya hanya 139 miliar.
“Kita punya datanya, pengajuan tahap pertama 7 kegiatan yang masuk (ULP) pada 7 Agustus itu sudah kita umumkan pemenangnya pada 4 September. Sementara 5 kegiatan yang masuk pada 24 Agustus, baru saja kita selesaikan sore tadi. Lantas, di mana lambannya, alasan mereka itu itu jelas dibuat-buat,” bebernya.
Firman, bahkan menuding balik, Sudin Tata Air kurang piawai membuat perencanaan matang terkait perbaikan dan peningkatan, serta normalisasi saluran yang sudah menjadi tupoksi-nya. Permasalahannya, selalu pada kelengkapan dokumen.
“Berulang kali juga kita dorong sampai ke Walikota. Pengajuan yang mereka buat itu perlu banyak revisi, banyak yang salah sehingga tidak bisa langsung diproses. Tapi tetap kita dorong supaya semua berjalan lancar,” tegasnya.
Jadi, kata Firman, kesalahan ini bukan pada proses lelang, tapi Sudin Tata Air Jakarta Barat yang terlambat memasukkan pengajuan kegiatan. Ia pun pesimis, sisa kegiatan fisik yang sudah direncanakan Sudin Tata Air itu bakal berjalan mulus, sementara batas waktu pengajuan tanpa toleransi berakhir pada pertengahan Oktober 2015.
“Mereka ini terlambat (mengajukan). Masa masukin berkas baru di awal bulan Agustus. Kalau mereka masukin bulan Mei atau Juni, proses lelang itu sudah pasti selesai,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Santo mengatakan, hingga September 2015 ini, proyek fisik belum ada yang dikerjakan karena sebagian besar masih dalam proses lelang. Ia memprediksi anggaran baru bisa terserap pada Oktober mendatang. ■ kornel/didit

Tinggalkan Balasan