GOWA, HR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Bagian dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menjadi orang tua asuh bagi masyarakat yang masih tergolong miskin ekstrim.
Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjadikan Gowa 0 (nol) persen miskin ekstrem.
“Kita harus menurunkan kemiskinan ekstrem di angka 0 persen sehingga perlu dilakukan intervensi. Salah satunya seluruh SKPD maupun Camat harus menjadi orang tua asuh bagi masyarakat miskin ekstrem yang bertugas mengawasi dan controlling masyarakat tersebut serta menemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (3/3)
Tak hanya itu, dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin juga siap menjadi orang tua asuh yang akan memberikan perhatian lebih dan dukungan langsung, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun program pemberdayaan.
“Yang terpenting para Camat harus mengetahui titik-titik masyarakatnya yang masih tergolong miskin ekstrem sehingga nantinya kami para orang tua asuh bisa lebih tepat sasaran dalam memberikan bantuan maupun perhatian,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan kolaborasi dan kerjasama seluruh pihak yang ada, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa bisa segera mencapai angka 0 persen untuk mewujudkan Gowa yang lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita bersama dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Gowa. Mari kita berkolaborasi dalam mewujudkan Gowa yang maju dan berkelanjuntan,” harapnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Sujjadan mengatakan saat ini jumlah miskin ekstrem di Gowa tersisa 1.108 jiwa atau 0,14 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Gowa per tahun 2023.
“Tentu dengan ditunjuknya para pimpinan SKPD sebagai orang tua asuh ini akan memberikan dampak positif yang diharapkan 0 persen miskin ekstrem di Gowa dapat terwujud. Terlebih miskin ekstrem ini telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Adapun beberapa kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan, tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari), keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) dan lainnya. kartia