TAKALAR, HR – Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis yang indikasi tidak henti-hentinya membuat kebijakan yang membuat publik tercengang dan diduga pula korupsi Dana Oprasional Sekolah (BOS).
Hal ini diungkap di Media Online, dimana biaya penggandaan soal ujian di seluruh sekolah dasar se-Kabupaten Takalar mengalami kenaikan hampir 100% yang tahun lalu Rp 18.000/siswa, Kini mengalami pembengkakan sampai Rp 35.000/siswa.
Kabid Pendidikan Dasar Takalar, Yusuf Susandy mengaku tak menetapkan harga.
“Saya tidak pernah memberi harga, kita mengacu ke juknis. Beberapa informasi saya himpun adanya kenaikan harga kertas, dan yang mengetahui itu K3S dan kepala sekolah”, terang Yusuf.
Saya tidak campur itu. Disini saya hanya mengawasi, merencanakan pengembangan pendidikan secara berkesinambungan untuk pemantapan sistim pendidikan yang berkualitas ” ujar Kabid Dikdas yang baru menjabat 4 bulan ini.
Sementara itu Kadis Pendidikan, angkat bicara. Ia menegaskan kebijakan sudah terang dari diinas.
“Kebijakan itu mengacu dari 8 standar pendidikan, terkait pengadaan. Tidak ada instruksi dari dinas tentang harga, karena dia sendiri yang nego”, ucap Darwis sambil memanggil sejumlah K3S masuk di ruangannya.
Sebanyak 9 orang kepala sekolah yang merupakan K3S dari 9 kecamatan perwakilan sekolah, hadir di ruangan Kadis Pendidikan, memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut, Senin (10/12/18).
“Memang di tahun 2018 ini ada kenaikan dan itu hanya di kelas tinggi, tapi di kelas 1,2,3 tetap sebesar Rp 25.000. Sedangkan kelas 4,5 dan 6 sebesar Rp 35.000, dan sebelumnya Rp 32.500,” terang salah satu K3S yang hadir.
Dalam hal ini Darwis sangat tidak setuju dengan adanya berita online yang hanya memberitakan sepihak tanpa ada konfirmasi. kartia