HUMBAHAS, HR – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Aula Huta Mas Doloksanggul, Jumat (1/8). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga strategis, antara lain:
- Martin Manurung, SE, MA, Anggota Komisi XI DPR RI, membawakan materi “Pengawasan DPR/DPD RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa”.
- Oktana Yudha Sakti, Kepala KPPN Balige Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, membahas “Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2025”.
- Berliana Simatupang, SE, dari Dinas PMD dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, menyampaikan materi “Pelaksanaan Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa”.
- Indra Khaira Jaya, SE, Direktur Pengawasan BLU, BUMD dan BUMDes BPKP Pusat, menyampaikan materi “Gotong Royong Tata Kelola, Desa Sejahtera”.
Peserta workshop terdiri dari pimpinan OPD, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Humbahas. Hadir juga:
- Farid Firman, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut,
- Marsono Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas,
- Jorotman Purba, Anggota DPRD Humbahas,
- Gerhana Tumanggor, Anggota DPRD Humbahas,
- Normauli Simarmata, Anggota DPRD Humbahas.
Acara dipandu oleh Maradu Napitupulu, Kepala Dinas PMDP2A Humbahas, sebagai moderator.
Dalam laporan pembukaan, Nugroho Sri Danardono dari BPKP Sumut menyampaikan bahwa tujuan utama workshop ini adalah memberikan pemahaman lebih dalam tentang tata kelola dana desa yang baik. Fokusnya meliputi:
- Peningkatan kapasitas perangkat pemerintah desa dan daerah,
- Penguatan prinsip good governance,
- Pengembangan ekonomi produktif di desa,
- Pemberdayaan SDM desa,
- Transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,
- Serta penyusunan rekomendasi strategis.
Mewakili Bupati Humbahas, Tua Marsatti Marbun selaku Asisten Administrasi Umum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa workshop ini memberi nilai tambah bagi Pemkab Humbahas dalam upaya menyusun kebijakan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
“Kegiatan ini membawa banyak manfaat demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Martin Manurung menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa secara tepat dan bertanggung jawab. “Dana desa harus dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan masalah hukum. Peran BPKP di sini sangat penting sebagai pendamping agar pengelolaan dana bisa lebih terarah,” jelasnya.
Workshop dilaksanakan secara luring dan daring, memungkinkan partisipasi luas dari seluruh elemen pemerintahan desa. Harapannya, seluruh hasil diskusi dan materi dalam workshop ini bisa langsung diterapkan untuk memperbaiki tata kelola desa secara menyeluruh. sihar.lg