TP4D Kejari Jakbar Apresiasi Penyerapan APBD Sudin Bina Marga Jakbar TA 2017

oleh -454 views
oleh
JAKARTA, HR – Berdasarkan Perpres No 54/2010 serta perubahannya Perpres No 70/2012 dan Perpres 4/2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi Pemerintah, disebutkan salah satu asas lelang adalah transparansi. Asas tersebut juga sejalan dengan UU No. 14/2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP).
Kasudin Bina Marga Jakbar, Riswan Efendi dan 
Kasie Jalan dan Jembatan Turmudi
Terkait hal itu, agar penyerapan anggaran berjalan maksimal, dibutuhkan kerjasama atau pendamping antara user, pelaksana dan aparat hukum terkait. Karena itu, pemerintah pusat melalui Presiden RI menerbitkan Perpres No 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung, bertujuan untuk mencegah korupsi, sekaligus sebagai implementasi Inpres No 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Produk yang dilahirkan Perpres No 3 Tahun 2016 adalah lahirnya Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat/Daerah (TP4P/D), yang tujuannya ingin mengubah paradigma penegakan hukum, dengan mengedepankan pencegahan.
Di Pemprov DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Barat, Sudin Bina Marga merupakan salah satu SKPD yang konsisten dan kontinyu dalam melakukan penyerapan anggaran dengan menggandeng TP4D Kejari Jakbar. Dimulai saat lelang hingga pelaksanaan, TP4D Kejari Jakbar yang dimotori Kasie Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, serius melakukan pendampingan penyerapan APBD Sudin Bina Marga TA 2017.
(Ki-ka): Kasudin Bina Marga Jakbar, Riswan Efendi,
Ketua TP4D kejari Jakbar Teguh Ananto,
Kasie Jalan dan Jembatan Turmudi, serta
Kasie Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Untung.
Total penyerapan APBD Sudin Bina Marga Jakbar TA 2017 untuk pekerjaan fisik diantaranya layer hotmix, trotoar dan betonisasi mencapai kurang lebih Rp 200-an miliar. Kasudin Bina Marga Jakbar, Riswan Efendi didamping Kasie Jalan dan Jembatan Turmudi, Kasie Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Untung, terlihat serius melaksanakan arahan dan saran Ketua TP4D saat mensurvey lokasi pekerjaan di wilayahnya.
“Adapun proyek-proyek yang ditinjau oleh TP4D Kejari Jakbar yaitu, proyek layer hotmix di Kecamatan Kebon Jeruk dengan kontrak Rp 14,8 miliar oleh PT Pyramida Raya Persada. Proyek peningkatan jalan/betonisasi dan bangunan pelengkap jalan di Kebon Jeruk, dengan kontrak Rp 7,8 miliar oleh PT Tri Putra Karya. Dan proyek trotoar di Kalideres, Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, dengan nilai Rp 9,5 miliar oleh PT Sarana Anugerah Perdana,” ujar Teguh Ananto, Senin (28/8).
Teguh Ananto saat memeriksa dokumen layer hotmix
Survey yang dilakukan TP4D Kejari Jakbar dan Sudin Bina Marga Jakbar di saat pekerjaan masih berjalan, merupakan salah satu bentuk pencegahan. Selanjutnya, TP4D Kejari Jakbar akan kembali turun ke lapangan saat core drill. Perlu diketahui, tujuan dari pengujian core drill yaitu untuk menentukan/mengambil sample di lapangan sehingga bisa diketahui tebalnya serta untuk mengetahui karakteristik campurannya.
“Diperoleh fakta bahwa pengerjaan proyek sudah bagus dan sudah sesuai dengan kontrak. Namun, untuk mengetahui kualitas dari proyek tersebut akan dilakukan core drill oleh pihak terkait sebelum proses pembayaran,” kata Teguh.
Tujuan dari pengecekan ini untuk mencegah kerugian negara oleh Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada tahun 2015.
Kasudin Bina Marga, Kasie Jalan dan Jembatan dan Ketua TP4D Kejari Jakbar.

“Pada tahun 2015, TP4D Kejari Jakbar telah merekomendasikan adanya pemotongan pembayaran sebesar Rp 4,6 miliar terhadap beberapa pekerjaan yang diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak,” kata Teguh. kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan