JAKARTA, HR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyidangkan perkara bisnis harimau dari luar negeri senilai Rp 191 juta dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
JAKARTA, HR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyidangkan perkara bisnis harimau dari luar negeri senilai Rp 191 juta dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)