PANGKALPINANG, HR — Puluhan warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung ( Babel ), Senin (14/10/2024), pagi.
Kedatangan para warga tersebut untuk mengadu terkait rencana penambangan timah, di perairan laut Desa Batu Beriga, yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Warga mengaku menolak tambang timah di laut desa mereka sejak lama, meski PT Timah Tbk mengantongi izin.
Salah satu warga, Jamil mengatakan masyarakat Batu Beriga yang disebutkan banyak setuju penambangan tersebut adalah bohong.
“Memang ada masyarakat yang setuju tetapi sangat kecil, sebagian besar menolak tambang di laut Desa Batu Beriga,” ujar Jamil. Warga lainnya menyebutkan, sesuai UU No 27 2007, pemerintah mengakui masyarakat adat dan wilayah pesisir.
Sehingga, warga Desa Batu Beriga memiliki hak untuk mempertahankan laut di tempat mereka mencari nafkah.
“Tidak benar kami dilibatkan penyusunan RZWP3K sehingga Desa Batu Beriga masuk wilayah tambang timah. Kami tidak menyangkal PT Timah Tbk memiliki izin tetapi proses yang tak benar,” tuturnya.
Ditambahkan Marzuki tokoh agama di Desa Batu Beriga mengaku, sudah puas mengadu ke pemerintah daerah. Pihaknya meminta pemda menolong warga Batu Beriga, agar tambang timah tidak ada di desa mereka.”Kami minta tidak ada tambang laut di Desa Beriga,” kata Marzuki.
Sementara Prasetya Jorgi, tokoh pemuda Desa Batu Beriga mengetahui PT Timah Tbk memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Namun, warga Desa Batu Beriga meyakini tambang laut di sana akan mengganggu aktivitas nelayan.
“Saya anak nelayan, sangat tergantung pada laut. Jangan semena-mena pada rakyat,” ucap Jorgi.
Pada kesempatan itu, Sigit perwakilan PT Timah Tbk mengatakan pro dan kontra adalah hal yang biasa setiap akan melakukan penambangan.
Sebagai BUMN, PT Timah Tbk diminta untuk maksimalkan potensi IUP di Desa Batu Beriga.
“Itu dasar kami melakukan penambangan, ada RZP3K. Kenapa baru sekarang, karena menimbang kondusifitas. Saya Rabu kemarin melakukan pemberitahuan. Kami juga punya hak yang diberikan negara. Kita bayar pajak,” kata Sigit.
Sebagai putra daerah asal Toboali, Basel pihaknya menyayangkan penolakan warga Desa Batu Beriga.
“Kalau bapak/ibu untuk menyetop, kami harus lapor ke pimpinan dulu. Kami sudah ada legalitas,” jelasnya.
Sementara itu diketahui dalam audiensi ini dipimpin oleh Didit Srigusjaya dan dihadiri, anggota dewan lain diantaranya Rina Tarol, Me Hoa, Ucok, dan Maryam. •agus priadi