Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Asisten Penerapan KIP

oleh -11 Dilihat
oleh
Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Asisten Penerapan KIP.

SUKABUMI, HR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, menggelar asistensi penerapan keterbukaan informasi publik, pada hari Selasa, 22 Februari 2022, di ruang rapat Bagian Tapem Setda Kota Sukabumi. Asistensi diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional Diskominfo.

Pada kesempatan itu Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi KI, Husni Farhani Mubarok, selaku narasumber, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar informasi badan publik dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga akan terwujud pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Terlebih saat ini, kesadaran dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi semakin tinggi.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, menilai pelaksanaan penerapan keterbukaan informasi publik pada lingkup Pemerintah Kota Sukabumi, sudah cukup baik karena beberapa tahapan sudah dilakukan. Namun peningkatan masih harus terus dilakukan, agar Pemerintah Kota Sukabumi dapat melayani kebutuhan informasi masyarakat dengan baik. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.