Tindak Lanjut Dugaan Mark Up Anggaran di Kelurahan Utan Kayu Utara

oleh -660 views
Kantor Lurah Utan Kayu Utara.

JAKARTA, HR – Tahun 2018, Kelurahan Utan Kayu Utara menjadi sorotan atas dugaan mark up anggaran, sebagaimana diberitakan mulajadinews.com pada tanggal 24 Agustus 2018. Mark up diduga sungguh keterlaluan, bisa mencapai 250 %, contohnya   dimana harga satu unit pengki yang harganya hanya Rp 20.000 menjadi Rp.70.000.

Apabila dugaan ini benar adanya maka sangat disayangkan, bahwa kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayan masyarakat, dan namanya sudah cukup harum di masa kepemimpinan Heru, harus tercemar, mungkin oleh karena ulah oknum bawahan yang mungkin sulit dikendalikan.

Komentar beberapa masyarakat atas kinerja Lurah Heru yang dikenal sangat energik, dekat dengan masyarakat, jadi sedikit ternoda dengan adanya komentar miring dari masyarakat atas pelayanan oknum yang  sudah sangat lama menjabat di kelurahan ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan dari atasan tidak terlepas dari peran serta dari para bawahan.

Dugaan markup yang terjadi di kelurahan tersebut harus segera dituntaskan. Sebagai Lurah baru, menggantikan Heru, tentu Endang sudah merencanakan banyak program untuk membenahi internal dan juga program untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan dari masyarakat.

Penuntasan dugaan mark up anggaran ini juga harus menjadi perhatian. Dugaan mark up anggaran ini tentu tidak muncul dengan begitu saja atau bukan karena kebetulan. Jangan-jangan ini sudah lama berlangsung lama, dan jangan sampai penyakit kanker ganas ini mempengaruhi pejabat atau staf lainnya yang integritynya masih dapat diandalkan.

Endang dapat mengundang para pemeriksa, misalnya Inspektorat atau dapat juga melaporkan dugaan mark up anggaran yang terjadi di lingkungannya untuk diperiksa oleh lembaga yang kompoten lainnya, misalnya  BPK.

Hal ini sangat diperlukan agar Endang dapat menjalankan roda pemerintahannya secara efektif dan tidak menjadi issue yang dapat menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kelurahan yang dipimpinnya, yang disebabkan oleh tindakan segelintir oknum.

Penempatan Endang di kelurahan ini tentu sudah berdasarkan pertimbangan dan juga penilaian yang matang, bahwa Endang akan mampu untuk memimpin lebih baik dari pendahulunya atau minimal sama.

Sebagai masukan dari informasi masyarakat, tantangan berat mungkin dihadapi oleh Endang adalah resistensi dari oknum pejabat yang sudah menjabat cukup lama di kelurahan utan Kayu Utara ini, sebut misalnya Kasie Pemerintahan Roni, sudah menjabat lebih dari 10 tahun.

Ini tentu menjadi contoh yang buruk atau tidak sehat dari segi ilmu manajemen. Tour of duty seharusnya tidak hanya berlaku untuk Lurah, akan tetapi penting juga bagi pejabat yang ada di bawah Lurah.

Misalnya dengan contoh Roni ini, yang disebut sudah lebih dari 10 tahun menjabat di kelurahan tersebut. Jangan sampai program dan keinginan dari Lurah baru untuk melakukan perubahan dan bersih-bersih dan peningkatan kinerja dari aparatur yang ada di bawah kendali Lurah tersebut terhambat dengan lamanya Roni menjabat, keuatannya mungkin sudah sangat mengakar dan mungkin sudah sangat susah untuk diarahkan atau dikendalikan oleh Lurah baru tersebut.

Jangan sampai terulang apa yang dialami oleh Lurah  sebelumnya, yang akrab dipanggil dengan Pak Heru tersebut. Dia yang dikenal sangat energik,  berdedikasi, dekat dengan masyarakat dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan dan banyak menunjukkan perubahan-perubahan positif di wilayah yang dipimpinnya.

Singkatnya dia benar-benar mengabdi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya, namun ternoda oleh karena mungkin perilaku oknum bawahannya, dan merasa tidak dapat disentuh oleh Lurah yang sebenarnya menjadi atasannya.

Roni yang menjabat Kasie Pemerintahan, jabatan yang sangat strategis di tingkat kelurahan, yaitu melaksanakan urusan pemerintahan umum, pemerintahan kelurahan, administrasi kependudukan dan pembinaan politik dalam negeri. Pejabat dimaksud patut diduga dan sangat berpotensi untuk memiliki kekuasaan yang sangat kuat dan sudah lebih dari 10 tahun menjabat di kelurahan ini.

Sudah selayaknya dia dipindahkan ke Seksi lain di lokasi keluarahan yang berbeda. Tentu Roni hanya sebagai contoh, akan tetapi harus berlaku sama dengan pejabat lainnya selain Roni yang sudah menjabat cukup lama di suatu tempat. Selamat bekerja kepada Ibu Endang, Lurah yang baru menjabat, semoga pengabdian menjadi berkah terhadap masyarakat. ps

Tinggalkan Balasan