Timdu P4GN Babel Gencarkan Program Antinarkoba hingga ke Desa

Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet,
Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet,

PANGKALPINANG, HR – Peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data Ditnarkoba Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 tercatat 383 kasus. Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 16,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp17 miliar.

Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet, menyebutkan bahwa angka tersebut menunjukkan tingkat peredaran narkotika di Babel masih tinggi. “Kita harus bekerja sama untuk menekan peredaran narkotika di Babel,” ujarnya saat rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Badan Kesbang Babel, Kamis (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Slamet menjelaskan, pelaku narkotika di Babel didominasi buruh harian dan pedagang dengan usia di atas 30 tahun. Selain itu, sebanyak 87 pelajar dan mahasiswa juga terlibat kasus narkotika sepanjang 2025.

Untuk menekan peredaran, kepolisian mencanangkan program Kampung Narkoba serta membina 12 desa di Babel. Edukasi juga terus diberikan melalui sosialisasi di SMA sederajat, pembagian brosur, serta pemasangan baliho dan spanduk di berbagai lokasi.

Slamet mengapresiasi Babel sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang memiliki Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).

Polda dan BNNP Babel berkolaborasi menekan 383 kasus narkotika yang terjadi sepanjang 2025.Polda dan BNNP Babel berkolaborasi menekan 383 kasus narkotika yang terjadi sepanjang 2025.
Polda dan BNNP Babel berkolaborasi menekan 383 kasus narkotika yang terjadi sepanjang 2025.

Kombes Pol M. Nizar, Penyidik Madya BNNP Babel, menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pramuka se-Babel. BNNP juga menyediakan sarana informasi melalui media sosial, mal pelayanan, serta pelatihan soft skill.

“Sejauh ini, sekitar 75 ribu siswa di Babel telah mendapat sosialisasi tentang bahaya narkotika,” ujar Nizar. Ia juga mendorong anak-anak lebih sering mengikuti lomba agar terhindar dari pengaruh narkoba. “Untuk efek jera, pelaku juga bisa dikenai hukuman sosial,” tambahnya.

Kepala Badan Kesbang Babel, Burhanudin, menegaskan komitmennya memperkuat program P4GN. Ia menyampaikan bahwa Timdu P4GN akan menggencarkan program hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota.

“Kita harus memperkuat publikasi agar masyarakat di desa paham tentang bahaya narkotika,” kata Burhan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Timdu P4GN serius mendukung program tersebut.

Burhan menegaskan akan segera melaporkan hasil rapat kepada Gubernur untuk mendapatkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program P4GN Babel.

Rapat persiapan Rakor Timdu P4GN yang akan digelar pada Desember 2025 itu dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinsos PMD, dan Kesbangpol Kabupaten/Kota. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *