Tim Tabur Kejati Tangkap Buron Kasus Pencari Nasabah Topengan KUR BRI Unit Tes Rejang Lebong

BENGKULU, HR – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Bengkulu menangkap seorang bernama Susilo Harmoko warga Kabupaten Lebong yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya dapat di tangkap pada Selasa 2 Juli 2025 oleh Kejaksaan Negeri Lebong bersama Tim Tabur Kejati Bengkulu dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUR) BRI Unit Tes Cabang Rejang Lebong.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar.SH.MH melalui Asintel Kejati Bengkulu Dr.David P. Duarsa.SH.MH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani,SH.MH. Membenarkan DPO sudah dapat diamankan pihaknya bernama Susilo Harmoko warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

“Susilo Harmoko sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 7 Desember 2023 karena tidak koorperatif selama proses penyelidikan. Tim Tabur kejati bersama Kejari Lebong terus melakukan pencarian dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Asintel. Untuk proses selanjutnya Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Kejari Lebong.

Sebelumnya, dalam perkara ini sebagaimana Fakta persidangan jika yang bersangkutan membantu mencari nasabah topengan dalam pengajuan kredit Usaha Rakyat BRI Unit Tes Cabang Rejang Lebong dengan tersangka utama Nurul Azmi Mantan Mantri BRI unit tes Rejang Lebong saat ini dalam pemeriksaan lanjutan dan penahanan. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *