BENGKULU, HR – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dan Kantor Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Selasa (24/6-2025) pagi hari hingga sore hari.
Terkait dugaan tidak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2024. Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu. Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH didampingi Kasi Penkum. Ristiati Adriani. SH.MH Kejati Bengkulu mengatakan, sekitar 20 bok dokumen diamankan penyidik dari kegiatan penggeledahan hari ini.
“Iya ini sudah penyidikan, penggeledahan merupakan rangkaian dari penyidikan perkara perjalanan dinas tetapi juga sejumlah kegiatan lain di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu,” ungkap Danang pada awak media yang sabar menunggu dilokasi penggeledahan
Selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Bengkulu juga memeriksa beberapa orang yang merupakan pegawai pada Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu tersebut.
Diketahui sebelumnya penyidik Kejati Bengkulu telah memeriksa Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu dan Mantan Bendahara dan puluhan orang-orang terkait dugaan perkara korupsi tersebut. ependi silalahi