Tim Intel dan Pidsus Kejati Geledah Rumah Bebby Hussi Pengusaha Tambang Serta Dua lokasi Kantor

BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis, 17 juli 2025. Dengan membagi tiga tim, penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu menggeledah tiga lokasi dalam kasus dugaan korupsi pertambangan Bengkulu.

Dari penggeledahan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dalam perkara disita dan diamankan. Adbya tiga lokasi digeledah, rumah Bebby Hussy pengusaha tambang, kantor Tunas Bara Jaya dan kantor KSOP.

Menariknya dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menggeledah kantor KSOP Bengkulu.

Disampaikan Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu didampingi Kasi penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo jika, kaitannya KSOP untuk mengetahui proses perizinan batu bara yang dijual yang dimuat ke kapal tongkang dengan berlayar.

Dilokasi itulah, diamankan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan kegiatan jual beli batu bara dilakukan perusahaan tambang disidik Kejati Bengkulu.

Namun sebagaimana keterlibatannya masih didalami pihaknya. Selain itu, dalam perkara ini, pihaknya juga menemukan sesuatu yang menarik lainnya di kantor Tunas Bara Jaya, namun sepenuhnya belum bisa disampaikan.

“Untuk KSOP, Berkaitan dengan izin angkutan dan pelayaran. Disana kan jika kapal mau keluar pasti minta izin. Batu bara ini sebelum dijual kan harus melalui KSOP dengan memuat ke tongkang. Untuk keterlibatan pihak KSOP masih didalami sejauh mana,” kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu.

Sebelumnya, dalam perkara dengan taksiran kerugian mencapai 300 milyar rupiah, Kejati Bengkulu menegaskan jika kerugian negara mencapai 300 milyar rupiah yang diakibatkan aktivitas tambang bahkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, penyidik menyebut, jika aktivitas perusahaan tambang tersebut diluar IUP. Tidak hanya itu, dalam proses penyidikan Kejati juga sudah menyita Tambang di Bengkulu Tengah. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *