Tim Gabungan Polres Pagaralam Ringkus “BERTE!” di Kawasan Wisata Gunung Dempo

oleh -316 views
Pelaku Bandit.

PAGARALAM, HR – Kini giliran anggota gabungan Polres Pagaralam berhasil meringkus begal diduga dilakukan Enal bin Dulgani (28) warga Desa Muara Baru, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komring Olir dan Kawan-kawan Yang Masih masuk daftar pencarian orang serta Novi Agus Setiawan (32) warga Kurung Nyawa Kecamatan Buay Madang Oku Timur Di duga Penadah hasil Curian. Kamis (16/07/2020).

Tersangka di ketahui sudah 4 kali melakukan tindak Kriminal di area Objek wisata Gunung Dempo Kecamatan Pagaralam Selatan Provinsi Sumatra Selatan Kota Pagaralam, di perkuat dengan laporan yang masuk.

Mengetahui kejadian tersebut anggota Polres Pagaralam Melalui Satuan Reskrim di bantu Reskrim Polsek Utara dan Satuan Intelkam langsung menelusuri kejadian tersebut.

AIhasil info yang di dapat Anggota Berdasarkan penyelidikan Pada Hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira pukul 10:00 wib maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka Enal yang diduga melakukan tindak pidana penodongan, dan ditemukan Hand Phon merk Vivo milik korban Selpi Mavera, berdasarkan hasil tersebut maka Tim Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara. SH, Kapolsek PAU AKP Heri Widodo. SH, dan Anggota Sat Intelkam Polres Pagaralam, melakukan pengembangan di wilayah hukum Polres Oku Timur dan diback up oleh Sat Reskrim Polres OKUT, dan Polsek Buay Madang dilakukan penangkapan terhadap pelaku Novi Agus Setiawan Penadah, dan menyita 2 unit motor milik Korban Cristian Valentino dan korban Paulin Femisa.

Kapolres Pagaralam AKBP DOLLY GUMARA, S. IK, MH diterangkan oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, SH kepada teman-teman wartawan, “Untuk tersangka Enal kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan tersangka Novi kita kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Ditambakan oleh Kasat “Untuk 3 orang rekan Enal yaitu R, MD, Y Kita buatkan DPO nya dan akan terus Kami lakukan penyelidikan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan