Tiga Residivis Penodong Kasir Alfamart Pasar Balong Ditangkap Polisi

IMG 20260216 WA0030
Polisi menangkap tiga residivis penodong kasir Alfamart Pasar Balong Majalengka

MAJALENGKA, HR — Jajaran Satreskrim Polres Majalengka bersama Polsek Majalengka Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar toko swalayan di Kelurahan Majalengka Kulon.

Kapolres AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek IPTU Piki Krismanto menyampaikan petugas telah menangkap tiga tersangka yang merupakan residivis lintas daerah. Mereka yakni Adi Mulyadi alias Yogi, Riki Solehudin alias Ahong, dan Yoga Saputra alias Atep.

Bacaan Lainnya

Perampokan terjadi pada Jumat dini hari (6/2/2026) sekitar pukul 03.41 WIB. Dua pelaku berpura-pura membeli kopi sebelum menodongkan golok kepada kasir saat berada di meja pembayaran.

Pelaku kemudian memaksa korban membuka brankas dan mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari brankas serta laci kasir. Akibat kejadian itu, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian sekitar Rp34,4 juta.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku hingga akhirnya petugas berhasil menangkap ketiganya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, telepon seluler pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan serta menjaga keamanan pelaku usaha dan masyarakat di Majalengka.

Saat ini ketiga tersangka menjalani proses hukum dan penyidik menjerat mereka dengan Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *