SUKABUMI, HR — Tiga kelurahan di Kecamatan Gunung Puyuh telah menyelesaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Forum tersebut menjadi sarana untuk menetapkan kegiatan prioritas yang berasal dari aspirasi dan kebutuhan warga. Usulan yang disepakati akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027.
Lurah Karamat, Nandar Sudrajat, dalam Musrenbang yang berlangsung pada 4 Desember 2025 di aula kantor kelurahan, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis karena menghasilkan usulan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. “Saya berharap, baik kegiatan fisik maupun nonfisik yang diusulkan masyarakat Kelurahan Karamat dapat terealisasi,” ujarnya.

Pada Musrenbang Kelurahan Karang Tengah yang digelar 5 Desember 2025, peserta merumuskan 10 usulan prioritas. Lurah Karang Tengah, Anan Sumekar, menjelaskan bahwa beberapa usulan tersebut meliputi pembangunan talud atau tembok penahan tanah, perbaikan rumah tidak layak huni, dan peningkatan jalan lingkungan. Warga juga mengusulkan pelatihan kewirausahaan serta pengadaan bibit pertanian, perikanan, dan peternakan.
Sementara itu, Lurah Sriwidari, Hedi Sudarman, menjelaskan bahwa masyarakat awalnya mengajukan 74 usulan kegiatan. Setelah pembahasan, Musrenbang menyepakati 10 usulan yang akan dibawa ke tingkat kecamatan. “Hari ini kami menyepakati lima usulan fisik dan lima nonfisik, seperti perbaikan jalan di RW 10, pembangunan talud dan sarana air bersih di RW 11. Untuk usulan nonfisik, ada kegiatan pengembangan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan pelatihan enam SPM Posyandu,” jelasnya. ida








