MUARA TEWEH, HR – Pemkab Barut melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Tim Inovasi Desa Kec Teweh Tengah, Kec Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Selatan melaksanakan acara bursa inovasi desa cluster I , dengan tema, ” Memaksimalkan Dana Desa (DD) dengan kegiatan inovatif untuk kesejahtraan masyarakat dan kemandirian Desa,” yang bertempat di Gedung Balai Antang (GBA) Muara Teweh, Selasa (23/07/2019).
Dalam sambutanya, pada pembukaan Bursa inovasi Desa Cluster I, Plt Kadis Dinsos PMD, Eveready Noor SE, menyampaikan, bahwa dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dikatakan, bahwa desa memiliki 2 kewenangan khusus, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa.
Untuk mendukung Desa dalam menjalankan kedua kewenangan tersebut, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015, dengan adanya kucuran Dana Desa diharapkan Desa berkemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif, untuk kesejahtraan warga Desa.
Inovasi diharapkan akan membuat perubahan perubahan besar di desa, sumber daya desa akan semakin bersaing, infrastruktur semakin membaik. “Semuanya secara otomatis akan menggerakkan ekonomi di desa,” kata Eveready Noor.
Sebelumnya, Camat Teweh Tengah, H Mastur, melaporkan bursa inovasi Desa diselenggarakan oleh gabungan Tim Program Inovasi Desa, Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Selatan yang diarahkan pendamping Desa dan pendamping lokal Desa dari ketiga Kecamatan.
“Saya dalam hal mewkili Camat Teweh Baru dan Camat Teweh Selatan, kami selaku pembina TPID Kecamatan sangat mendukung sepenuhnya kegiatan yang berlangsung,” jelas Mastur. mps