BENGKULU, HR – Kejati Bengkulu menjalin kerja sama dalam hal penanganan masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Tiga Instansi BUMN Bengkulu.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko, Universitas Islam Negri Fatmawati Soekarno Bengkulu. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu di Gedung Aula Sasana Bina Karya Kamis (26/9/2024).
Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Pelindo. Universitas dan Balai Pengelola Transportasi Darat dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mewujudkan pandangan yang sama terkait penyelesaian masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari pemberian bantuan keahlian dan pertimbangan hukum dalam perkara perdata dan TUN, hingga pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani masalah perdata dan tata usaha negara.
“Kami siap bersinergi dan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada PT Pelindo Regional 2 Bengkulu. Universitas Islam Negri dan Balai Pengelola Transportasi Darat sesuai dengan kesepakatan,” kata Kajati.
Sementara itu, Executive Director 2 Regional 2. S. Joko. berharap bahwa kolaborasi ini akan menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo.
Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan Pelindo dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta menciptakan sinergi dalam menjaga kelancaran dan perkembangan kegiatan operasional Pelindo Regional 2 Bengkulu di masa depan. Begitu juga halnya disampaikan. Dr. H. Ajamalus Tata Usaha Kanwil Kemenag Bengkulu dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BUMN).ependi silalahi