Tidak Panic Buying Masyarakat Lebih Bijak Saat Membeli Minyak Goreng 

SUKABUMI, HR – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi meminta masyarakat bijak saat membeli minyak goreng di ritel-ritel atau ke pasar tradisional dengan cara melakukan aksi borong atau panic buying tujuan menyetok minyak goreng di rumah. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perdagangan pada Diskumindag, Widha Yudha Setiawan ketika dihubungi wartawan via telepon seluler, Senin (21/2/2022).

“Karena kelangkaan minyak goreng cenderung masyarakat ini panic buying membeli minyak goreng secara besar-besaran. Karena hal itu membuat masyarakat lainnya tidak kebagian untuk membeli membuat minyak goreng semakin langka,” kata Yudha.

Untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan  di wilayah Kota Sukabumi, Yudha mengatakan dari hasil pantauan Diskumindag, dari distributor-distributor dan ritel-ritel yang ada, pasokannya ada namun dari sisi kuota agak berkurang. “Tidak ada penambahan kuota minyak goreng, yang biasanya ritel bisa menjual habis dalam waktu satu pekan, sekarang dalam waktu dua hari sudah habis. Jadi sebagian masyarakat tidak bisa membeli minyak, dan seolah-olah minyak itu seperti langka,” terangnya.

Saat ini Diskumindag Kota Sukabumi sedang berkoordinasi dengan Dinas Provinsi Jawa Barat, dalam waktu dekat akan menggulirkan OPM (Operasi Pasar Murah) untuk jenis minyak curah. Diakui Yudha kelangkaan terjadi kurang lebih hampir dua pekan untuk minyak curah di lapangan, kondisinya belum tersalurkan dari distributor, berbeda dengan minyak goreng kemasan terbilang lancar namun dengan kuota terbatas.

“Kita masih terus rapat-rapat teknis untuk OPM Minyak Curah, membahas jadwal dan kuotanya dengan Diskumindag Provinsi,” tuturnya.

Berdasarkan aturan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ditentukan untuk harga eceran minyak kemasan Rp14 ribu/liter dan minyak curah Rp11.500/liter. Berbeda dengan harga minyak lama yang lebih mahal, untuk itu pemerintah akan mengosongkan dahulu stok minyak harga lama, setelah itu menggulirkan minyak baru dengan standar harga yang telah ditentukan.

Ketika ditanya apakah di Kota Sukabumi rawan beredarnya minyak goreng palsu ulah oknum yang memanfaatkan keadaan, Yudha mengatakan sejauh ini hal itu belum ada laporan dari masyarakat atau menemukan minyak goreng palsu. Namun secara berkala Diskumindag terus melakukan pengawasan kepada distributor dan berkoordinasi dengan ritel-ritel. Mengawasi dan memantau ketersediaan minyak goreng yang di pasok langsung dari Gudang Distributor di Jakarta.

“Hasil monitoring kami melihat pasokan minyak goreng ke ritel-ritel lancar, namun ketika barang ready baru di display, warga banyak yang membeli, mungkin mereka ketakutan stok minyak langka jadi menyetok terus minyak di rumah,” ungkap Yudha.

Pantauan wartawan di lapangan, masyarakat berbondong-bondong antri di salah satu ritel di Jalan Nyomplong untuk membeli minyak goreng, bahkan ada salah satu ritel memberlakukan kebijakan memberi cap pada tangan konsumen yang akan membeli minyak goreng. Menanggapi hal itu Yudha mengatakan memang Diskumindag mengimbau para ritel-ritel agar membatasi penjualan minyak goreng kepada masyarakat.

“Kita imbau agar minyak goreng yang dijual oleh ritel-ritel agar dilakukan pembatasan, hal itu untuk menghindari terjadinya panic buying,” pungkasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *