Tes Urine Mendadak Di Kanwil Kemkumham DKI Jakarta

oleh -417 views
oleh
JAKARTA, HR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta lakukan tes urine narkoba mendadak terhadap seluruh kariyawan/pegawai Senin (4/4/16).
Suasana pengambilan tes urine dalam perang terhadap narkoba 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dahlan Pasaribu 
mengawali kegiatan dan didampingi Kadiv Hukum 
kemudian diikuti seluruh pegawai beserta 
Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil DKI Jakarta.
Tes urin narkoba dadakan itu membuat kaget seluruh pegawai/kariawan dijajaran Kanwil DKI, karena tes urine tersebut dilakukan seusai apel pagi itu dan tiba-tiba seluruh pegawai digiring kelantai 4 ruang aula dengan pengawalan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI yang sudah mempersiapkan peralatanya dilantai 4.
Dan yang pertama kali melakukan tes adalah Kepala Kantor Wilayah Dahlan Pasaribu, SH, MH, kemudian para Kepala Divisi dan menyusul pejabat strukturan kemudian para pegawai dan tidak terkecuali petugas keamanan dan OB (office Boy). . Para peserta tes urine ini harus menyebutkan obat-obatan yang telah dikonsumsi dalam seminggu terakhir ini, termasuk diantaranya obat flu, jamu, dan kopi. Sejauh ini belum ada laporan hasil tes urine tersebut.
Kementerian Hukum dan HAM RI sangat serius dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu terlihat jelas dari amanat Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham pada Apel Pagi Serentak di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin, (4/4/2016).
Suasana pengambilan tes urine.
Kepala Kantor menegaskan pada apel menyatakan: “Saya tidak akan segan-segan memberikan hukuman (punishment) terhadap pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang berani bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna terlebih jika menjadi bandar dan pengedar, saya sikat habis.” Tegas Dahlan Pasaribu.
Apel pagi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bertema “Kami Pasti Melawan Narkoba”. Apel iti merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.OT.03.01 Tahun 2016, tentang Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dahlan menyampaikan 4 sikap yang harus dilakukan dalam melawan narkoba:
1. Rubah Mindset hidup yang “apa adanya” menjadi “harus yang bagaimana” dengan mengelola sensitivitas diri terhadap perubahan yang terjadi disekitar kita. Makanya kita harus jadi yang terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan NARKOBA ;
2. Pengetahuan dan Teknologi yang terus berkembang manfaatkan agar berdampak kepada kehidupan yang semangkin mensejahterakan ;
3. Peningkatan Performa organisasi dengan menggelorakan semangat juang yang tinggi dengan bekerja lebih Cerdas dan lebih keras lagi ;
4. Mampu menjawab setiap tantangan dan hambatan setiap peluang menjadi kesempatan dalam semangat kami pasti!
Dalam rangka meningkatkan kapasitas diri dengan semangat kami PASTI Kementerian Hukum dan HAM menginstruksikan Apel Pagi Serentak pada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se- Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan bekerjasama dengan BNNP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tes urine sebagai bagian dari Revolusi Mental Perang Melawan Narkoba, ucap Kakanwil.
“Untuk itu terkait dengan penyalah gunaan narkoba harus kita tuntaskan jangan sampai kita kalah dan menyerah. Jadikan prioritas dengan memberantas secara tuntas bukan saatnya kita saling menyalahkan tetapi bagaimana kita selesaikan setiap permasalahan. Saya tidak akan segan-segan memberikan hukuman terhadap pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang berani main-main dengan narkoba, saya sikat habis.Tentunya saya tidak akan bekerja sendiri, saya akan mengajak jajaran BNN, POLRI dan TNI untuk ikut serta membantu membersihkan Kementerian Hukum dan HAM dari Bahaya penyalahgunaan NARKOBA, Darurat Narkoba Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Dahlan Pasaribu. tom

Response (1)

Tinggalkan Balasan