Tersangka Kasus UPS Harry Lo Ditahan Bareskrim

oleh -416 views
oleh
JAKARTA, HR – Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014 ditahan Bareskrim Polri.
Tersangka Harry Lo
“Iya benar sudah ditahan Rabu (24/8) kemarin,” Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2016).
Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS tersebut. Indarto mengaku belum tahu kapan Harry Lo dan berkas kasusnya akan dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan.
Harry Lo merupakan tersangka kelima yang ditahan dalam kasus ini. Empat tersangka lain yaitu dua dari unsur eksekutif yaitu Zaenal Soleman dan Alex Usman serta dua tersangka dari unsur DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah.
Dalam persidangan terdakwa Alex Usman, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo memberikan duit kepada Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai fee lolosnya pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk 25 sekolah SMA/SMKN di Jakbar.
Selanjutnya, Harry Lo memberikan uang masing-masing sebesar Rp 4 miliar kepada terdakwa Alex Usman dan kepada Zaenal Soleman dikarenakan masing-masing selaku PPK telah memenangkan lelang pengadaan UPS di Sudin Dikmen Kota Administras Jakarta Barat dan Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Pusat. jt/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan