Tersangka Kasus Gerry Mang Ditahan

oleh -359 views
oleh
SUBANG, HR – Tersangka kasus proyek peningkatan sarana dan prasarana olahraga di sirkuit Gary Mang Subang, Surya digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Subang, Selasa (6/10).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menetapkan Surya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp1.82 miliar di Dinas Tata Ruang, Pemukiman dan Kebersihan (Tarkimsih) Subang itu pada Agustus. Penetapan tersangka terhadap Surya, setelah penyidik Kejari melakukan pemeriksaan kepada belasan saksi dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, mengarah keterlibatan Surya dalam kasus yang merugikan negara. Surya adalah orang pertama yang ditetapkan dalam kasus proyek peningkatan sarana dan prasarana olahraga di sirkuit Gary Mang.
“Terhitung mulai hari ini Surya kita lakunan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata seorang penyidik Kejari Hamidun saat dihubungi HR, Selasa (6/10).
Kejari pada Selasa (12/55), mengungkap dugaan korupsi di Dinas Tata Ruang, Pemukiman dan Kebersihan Subang, untuk proyek peningkatan sarana dan prasarana olahraga di sirkuit Gary Mang Subang, senilai Rp1,82 miliar yang dianggarkan dari APBD Subang 2014.
Dalam pekerjaan lapis tambahan overlay sirkuit Gerry Mang, diduga terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana APBD dalam kegiatan peningkatan sarana dan prasarana olah raga tersebut. Kontraktor diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak. ■ herpan

Tinggalkan Balasan